bukamata.id – Penghujung tahun 2025 tinggal menghitung hari. Suasana liburan mulai terasa di berbagai belahan dunia, dari kota-kota bersalju di luar negeri hingga hujan yang menemani akhir tahun di Indonesia. Di tengah nuansa tersebut, pemerintah telah menetapkan satu hari cuti bersama pada Desember 2025 yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati waktu libur lebih panjang.
Ketentuan ini tertuang dalam keputusan resmi pemerintah yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025.
Cuti Bersama Desember 2025 Resmi Ditetapkan
Penetapan hari libur dan cuti bersama dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Berdasarkan SKB Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama, pemerintah menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama.
Cuti bersama ini berkaitan langsung dengan Hari Raya Natal yang diperingati sehari sebelumnya.
Rincian Libur Natal 2025
Jika disusun berdasarkan kalender resmi, jadwal libur Natal di akhir Desember 2025 adalah sebagai berikut:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Karena berdekatan dengan akhir pekan, libur ini otomatis memberikan kesempatan istirahat yang lebih panjang, terutama bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari.
Kesempatan Long Weekend di Akhir Tahun
Dengan jatuhnya cuti bersama pada hari Jumat, masyarakat bisa menikmati libur berturut-turut selama empat hari:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
Namun, setelah itu aktivitas kerja kembali berjalan selama tiga hari, yakni 29–31 Desember 2025, sebelum memasuki libur Tahun Baru 2026.
Strategi Cuti Agar Libur Nataru Lebih Panjang
Menariknya, awal Januari 2026 juga menyimpan peluang libur tambahan. Setelah libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, terdapat satu hari kerja di Jumat, 2 Januari 2026, sebelum akhir pekan kembali tiba.
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, momen ini bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur Natal dan Tahun Baru.
Contoh Susunan Libur Panjang Nataru 2025/2026
Berikut simulasi jadwal libur jika mengambil cuti tambahan:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
- Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025: Libur akhir pekan
- Senin–Rabu, 29–31 Desember 2025: Cuti kerja
- Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru
- Jumat, 2 Januari 2026: Cuti kerja
- Sabtu–Minggu, 3–4 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 5 Januari 2026: Kembali bekerja
Dengan perencanaan yang tepat, waktu istirahat bisa terasa lebih maksimal tanpa harus mengganggu jadwal kerja di awal tahun.
Penutup
Cuti bersama Desember 2025 menjadi kesempatan ideal untuk merencanakan liburan Natal dan Tahun Baru dengan lebih fleksibel. Baik untuk pulang kampung, berlibur bersama keluarga, atau sekadar beristirahat di rumah, pengaturan cuti yang cermat bisa membuat akhir tahun terasa lebih menyenangkan.
Selamat menikmati suasana akhir tahun dan selamat merencanakan libur Nataru 2025/2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








