bukamata.id – Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan ini. Cukup pakai HP dan NIK KTP untuk cek proses pencairan.
PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan dasar. Mulai dari pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Biasanya, pencairan dilakukan setiap empat bulan sekali per tahapnya.
Jumlah Bantuan PKH
Bantuan PKH disalurkan baik secara tunai maupun non-tunai melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN atau melalui kantor pos. Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3 juta per tahun)
- SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (total Rp 1,5 juta per tahun)
- SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (total Rp 2 juta per tahun)
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (total Rp 3 juta per tahun)
- Lansia: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (total Rp 2,4 juta per tahun).
Syarat Menerima Bansos PKH 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos, kategori penerima bansos PKH 2025 mencakup:
Ibu hamil/nifas, Anak usia dini (0–6 tahun), Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Penyandang disabilitas berat, Lansia (60 tahun ke atas).
Selain memenuhi kriteria di atas, penerima juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal dengan sebutan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pemeriksaan bisa dilakukan sendiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat ponsel.
Berikut panduan lengkap untuk memeriksa bansos PKH menggunakan KTP lewat HP:
- Siapkan KTP dan Ponsel dengan Internet
Pastikan Anda memiliki KTP fisik atau salinan yang jelas, karena NIK pada KTP akan menjadi syarat utama dalam pengecekan. Gunakan ponsel yang sudah tersambung dengan jaringan internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan dengan baik.
- Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Akses browser di ponsel Anda, lalu ketik alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk memeriksa berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.
- Masukkan Data Diri Sesuai KTP
Pada halaman utama situs cek bansos, Anda diminta untuk mengisi beberapa kolom: Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP. Ketik nama lengkap sesuai identitas pada KTP. Masukkan Kode Captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan. Pastikan semua data diisi dengan akurat agar sistem dapat memberikan hasil sesuai identitas Anda.
- Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol Cari Data. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerimaan bansos.
- Periksa Hasil Pencarian
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi berikut akan muncul: Nama Penerima Manfaat (KPM), Jenis Bansos yang Diterima (misalnya PKH, BPNT, atau bantuan lainnya), dan Periode Pencairan. Jika nama Anda tidak ditemukan, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima PKH untuk periode tersebut.
- Alternatif Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga dapat melakukan pengecekan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Setelah masuk menggunakan akun terdaftar, pilih menu pencarian bansos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











