Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Kamis, 15 Oktober 2026 18:39 WIB

Persib Didenda Rp50 Juta, Luka Menalo Rusak LED Board dan Kaca Ruang Ganti

Kamis, 15 Oktober 2026 18:35 WIB

Beda Kelas atau Beda Nasib? Aiswarya Bawa Pulang Mahkota, Reno Pulang Dihujat Satu Indonesia!

Kamis, 15 Oktober 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah
  • Persib Didenda Rp50 Juta, Luka Menalo Rusak LED Board dan Kaca Ruang Ganti
  • Beda Kelas atau Beda Nasib? Aiswarya Bawa Pulang Mahkota, Reno Pulang Dihujat Satu Indonesia!
  • Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
  • Belum Menang dalam 4 Laga, Garudayaksa FC Punya Misi Penting Lawan Arema FC
  • Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Culik dan Aniaya Pemuda Gegara Gadai Motor di Bandung, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

By SusanaRabu, 1 Januari 2025 20:20 WIB1 Min Read
CCTV penculikan dan peganiayaan pemuda di Wilayah Cidadap Kota Bandung. Foto: IG @polrestabesbandung.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi mengungkap kasus penculikan berujung penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang remaja pria yang dilakukan di sebuah rumah kawasan Maleber, Jalan Garuda, Kota Bandung.

Korban pemuda berinisial AR (20), warga Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung diculik, disekap dan dianiaya oleh delapan pelaku yang sudah ditangkap oleh tim Polrestabes Bandung.

Kejadian ini berawal setelah salah satu keluarga korban menerima kiriman foto korban dalam keadaan lebam akibat pukulan dan belum pulang ke rumah korban. Polisi berhasil mengamankan 8 tersangka.

“Tersangka utama, R, bersama tujuh rekannya menculik dan menyekap korban di sebuah rumah di kawasan Maleber selama tiga hari,” dikutip dari Instagram @polrestabandung, Rabu (1/1/2025).

Baca Juga:  Nobar di Saparua, Warga Bandung Nantikan Permainan Gacor Timnas Indonesia

Korban dianiaya dengan cara dipukul, kaki diikatkan dengan rantai ke velg sepeda motor dan bagian muka korban dibakar dengan rokok.

“Motif penculikan diduga karena korban tidak mengembalikan motor yang telah ia pinjam, ternyata motor tersebut telah ia gadaikan,” tulisnya lagi.

Baca Juga:  Bantai Arema FC di Blitar, Persib Kian Kokoh di Puncak Klasemen Liga 1

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, meskipun korban memiliki kesalahan.

Para tersangka kini dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 328 tentang Penculikan (ancaman 12 tahun penjara) dan Pasal 333 tentang Penyekapan (8 tahun), serta Pasal 170 dan 351 tentang Penganiayaan (5 dan 2 tahun).

Baca Juga:  Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung penganiayaan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mayoritas Muslim Tapi Dilarang Berhijab? Kisah Pilu Siswi di Azerbaijan Terusir dari Sekolah

Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.