bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluruskan polemik terkait usulan program Keluarga Berencana (KB) sebagai syarat penerima bantuan sosial (Bansos). Ia menegaskan bahwa KB bagi pria tidak terbatas pada vasektomi, dan program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan angka kemiskinan.
“Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab,” ujar Dedi, Sabtu (3/5/2025).
Dedi menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah anak, yang menurutnya merupakan salah satu cara efektif mengatasi kemiskinan di Jawa Barat.
“Salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah dengan pengendalian jumlah anak. KB harus berhasil. Saya punya tiga anak, itu sudah cukup,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa usulannya sejalan dengan program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).
“Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” ucap Dedi.
Dedi menekankan bahwa KB bagi pria memiliki beragam pilihan, termasuk penggunaan alat kontrasepsi.
“Banyak dong alternatif lain misalnya ya sudah laki-lakinya pakai pengaman programnya kan karena problem nanti pemerintah nyiapin alat pengamannya, kan enggak ada problem hanya satu pilihan kan banyak pilihan berkeluarga berencana,” katanya.
“Tetapi saya tetap menekankan yang menjadi pesertanya laki-laki karena laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya,” jelas Dedi.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan bahwa usulan vasektomi sebagai syarat penerima Bansos adalah “salah kaprah”.
Sekretaris MUI Jabar, KH Rafani Akhyar, menjelaskan bahwa vasektomi hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat medis.
“Pusat (MUI) sendiri menelepon awas itu hati-hati vasektomi di dalam fatwa MUI tahun 2012 haram kecuali ada pertimbangan kedaruratan secara syar’i seperti harus dikuatkan pendapat dokter ahli,” ucap Rafani.
Rafani menambahkan bahwa kondisi darurat yang dimaksud adalah ketika pria mengalami penyakit berat yang mengharuskan vasektomi, atau ketika kehamilan ibu dapat menyebabkan kematian.
“Usulan gubernur menjadi syarat penerima beasiswa dan bansos. Kami mempertanyakan dalam rapat dimana unsur kedaruratannya itu. Pak ketum dengan jelas mengatakan kalau alasannya untuk persyaratan penerima bansos maka itu tidak bisa,” kata Rafani.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










