bukamata.id – Dunia hiburan Tanah Air tengah dihebohkan oleh kabar yang menyeret nama model sekaligus penyanyi Denada Tambunan. Ia dilaporkan menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait dugaan penelantaran anak kandung.
Perkara tersebut terdaftar sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288. Penggugat dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano, yang kini berusia 24 tahun. Ressa mengklaim dirinya merupakan anak biologis Denada, sebuah fakta yang menurut pengakuannya baru ia ketahui setelah dewasa.
Dalam gugatan tersebut, Denada diposisikan sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum. Ressa menilai sang artis tidak pernah menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua sejak dirinya dilahirkan. Oleh sebab itu, ia menuntut pengakuan serta pemenuhan hak-haknya sebagai anak kandung.
Selama proses hukum berjalan, pengadilan telah menjadwalkan sidang mediasi. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran Denada disebut tidak hadir memenuhi panggilan.
Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan gugatan terhadap artis berinisial D yang diyakini sebagai ibu kandungnya. Menurut Firdaus, langkah hukum ini ditempuh karena kliennya merasa hak-hak dasar sebagai anak tidak pernah diberikan sejak ia lahir pada 2002.
“Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang ibu,” ujar Firdaus kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Firdaus menambahkan, pihaknya sejatinya masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia berharap Denada menunjukkan itikad baik dengan bersedia bertemu langsung demi mencari solusi bersama. Namun jika hal tersebut tidak terwujud, jalur hukum akan tetap ditempuh demi kepentingan kliennya.
“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya dan tidak sampai berlanjut ke jalur hukum, tapi kalau memang tidak ada itikad baik, maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Ressa Rizky Rossano sebelumnya juga mengungkapkan kisah hidupnya yang berpindah-pindah tempat tinggal di wilayah Banyuwangi. Ia mengaku sempat tinggal dari rumah bibi hingga rumah Denada, tanpa kejelasan status dan pengakuan sebagai anak kandung.
Hingga kini, proses hukum masih berlangsung. Sementara itu, Denada belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan publik terkait gugatan yang dialamatkan kepadanya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











