bukamata.id – Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ketiga Oktober 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak pekerja berharap agar pemerintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut pada bulan ini.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap tiga Oktober 2025 tidak benar alias hoaks.
Pemerintah meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap informasi tidak resmi yang beredar di platform digital.
Kemnaker Tegaskan Belum Ada Jadwal Pencairan BSU 2025
Berdasarkan data resmi, penyaluran terakhir BSU berlangsung pada Agustus 2025. Hingga pertengahan Oktober 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi mengenai pencairan BSU lanjutan.
Kemnaker menyampaikan, penyaluran BSU berikutnya kemungkinan akan dilakukan pada semester II tahun 2025, menyesuaikan dengan kondisi anggaran dan kebijakan pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan terus melakukan pengecekan berkala melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerimanya?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di tengah tekanan ekonomi.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan swasta yang memenuhi sejumlah kriteria.
Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025
Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Kemnaker 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan status Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU tahun ini, berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU.”
- Masukkan NIK dan kode keamanan.
- Klik “Cek Status Penerima BSU 2025.”
Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan status penerima BSU secara aman, resmi, dan bebas dari penipuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










