4. Menuju terwujudnya sistem masyarakat Islam yang berdiri di atas prinsip ummatan wahidatan (umat yang satu), musawah (persamaan derajat, hak, dan kewajiban), ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan islam), dan takaful ijtimaiy (tanggungjawab bersama).
5. Mewujudkan keseimbangan dalam distribusi dan kepemilikan harta, serta keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.
6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lainnya rukun, damai, dan harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.
Berdasarkan hikmah zakat di atas, dapat dikatakan bahwa fungsi utama zakat fitrah adalah untuk mengubah keadaan mustahik menjadi muzaki, bukan hanya untuk memberi makan mustahik dalam satu hari raya saja, tetapi juga untuk hari-hari berikutnya.
Zakat fitrah juga dapat menjamin kehidupan sosial bagi mustahik karena zakat fitrah dapat menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini