Surat At Talaq ayat 4:
Wal-lâ’i ya’isna minal-maḫîdli min nisâ’ikum inirtabtum fa ‘iddatuhunna tsalâtsatu asy-huriw wal-lâ’i lam yahidln, wa ulâtul-aḫmâli ajaluhunna ay yadla‘na ḫamlahunn, wa may yattaqillâha yaj‘al lahû min amrihî yusrâ
Artinya: “Perempuan-perempuan yang tidak mungkin haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan. Begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid (belum dewasa). Adapun perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya. Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.”
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2