Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa Rasulullah memerintahkan umatnya untuk melakukan salat witir sebagai penutup dari salat sunah di malam hari.
Waktu pelaksanaannya, Rasulullah tidak menentukan secara khusus, karena terkadang beliau melaksanakan salat witir di awal malam, terkadang di tengah malam, dan terkadang di akhir malam.
Apabila khawatir tidak dapat melakukan witir di akhir malam, maka dapat melaksanakannya di awal malam. Tetapi apabila mampu mengerjakannya di akhir malam, maka sebaiknya mengerjakannya di akhir malam.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini