Hadis diatas menunjukan bahwa makan bukan pembatal wudhu, sekiranya membatalkan, tentunya Rasul SAW berwudhu kembali untuk salat.
Begitu juga minum bukan pembatal wudhu berdasarkan hadis dari Anas bin Malik:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ شَرِبَ لَبَنًا فَلَمْ يُمَضْمِضْ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ وَصَلَّى
Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pernah minum susu, lalu beliau tidak berkumur-kumur dan tidak berwudhu kemudian beliau shalat (HR. Abu Daud: 169).
Dengan demikian, kesimpulanya makan dan minum bukan pembatal wudhu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2