bukamata.id – Dalam salah satu kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai waktu shalat Subuh.
Shalat subuh dilaksanakan pada pertama kali sejak fajar shodiq terbit, dan shalat Subuh mempunyai waktu akhir biasa pada saat matahari terbit.
Namun dalam praktiknya, masih ada orang memaksa untuk mengerjakan shalat Subuh pada saat jam 7 pagi akibat bangun tidur kesiangan.
Lantas bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (1/9/2024).
Dalam kajian tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengisahkan Rasulullah SAW saat shalat Subuh tidak sesuai dengan waktu pelaksanaannya.
Ia mengatakan dari kisah tersebut maka hukum mengerjakan shalat Subuh pada jam 7 pagi masih dibolehkan mengingat Rasulullah SAW juga pernah menunaikannya di waktu tersebut.
Lanjut, UAH menerangkan bahwa, Rasulullah SAW lebih mendahulukan mengerjakan shalat qabliyah Subuh pada waktu pagi hari.
UAH mengatakan shalat qabliyah Subuh dianggap penting oleh Rasulullah SAW sebelum menunaikan Subuh di waktu tersebut.
“Para ulama hadits mengatakan, kalau dua rakaat ini tidak penting pada saat itu, mustahil dikerjakan, pasti Nabi akan langsung kepada shalat subuh yang dua rakaat,” jelasnya.
Kemudian UAH menegaskan kembali bahwa shalat Subuh pada jam 7 pagi diperbolehkan akibat telat bangun tidur dijadikan sebagai batas akhir waktu ibadahnya.
“Jika seseorang itu kemudian bangun dari tidurnya melewati batas shalatnya, keluar sabda Nabi ‘Itulah waktu shalatnya’, tunaikan waktu shalat yang bangun dari tidur, itulah waktunya,” terangnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini