Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Rekam Diam-Diam Teman di WC, Alumni SMAN di Bandung Terjerat Kasus Pornografi

Jumat, 30 Mei 2025 11:30 WIB

1,8 Juta Warga Dicoret dari Bansos 2025, Ini Cara Cek Status Penerima

Jumat, 30 Mei 2025 11:00 WIB

Rumor Transfer Besar di Persib, 9 Pemain Dilepas, Ada Apa dengan Klub Juara Ini?

Jumat, 30 Mei 2025 10:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Rekam Diam-Diam Teman di WC, Alumni SMAN di Bandung Terjerat Kasus Pornografi
  • 1,8 Juta Warga Dicoret dari Bansos 2025, Ini Cara Cek Status Penerima
  • Rumor Transfer Besar di Persib, 9 Pemain Dilepas, Ada Apa dengan Klub Juara Ini?
  • Naskah Khutbah Jumat 30 Mei 2025: Meneladani Pesan Kemanusiaan Rasulullah di Bulan Zulhijah
  • Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya
  • 100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat
  • Mengenal Weton Jumat Pahing: Sosok Dermawan dengan Nasib Cerah
  • Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Besaran, dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 01:00 WIB
Pekerja menerima BSU 2025 dari pemerintah
Ilustrasi pencairan BSU Kemnaker 2025 melalui bank Himbara. (Foto: Ilustrasi/net)

bukamata.id – Pemerintah Indonesia siap kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan rendah mulai 5 Juni 2025. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bagian dari Enam Paket Insentif Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa BSU 2025 merupakan salah satu dari enam program bantuan yang sedang difinalisasi pemerintah. Program ini dirancang untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan akan segera diberlakukan setelah regulasi rampung.

“BSU termasuk dalam bantuan untuk menopang daya beli masyarakat, dan akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Besaran Bantuan BSU 2025: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

Berbeda dari skema bantuan tahun 2022 yang mencapai Rp600 ribu per pekerja, pemerintah mengisyaratkan bahwa nilai BSU 2025 kemungkinan lebih kecil. Angka pastinya masih dalam tahap pembahasan antarkementerian terkait, termasuk penyusunan regulasi teknis dan alokasi anggaran.

Baca Juga:  BSU 2025 Resmi Cair 5 Juni, Cek Syarat Lengkap, Jadwal Pencairan, dan Link Resmi Tanpa Hoaks!

Kriteria Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau yang menerima upah setara dengan UMP/UMK wilayah tempatnya bekerja. Guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni

Berikut adalah persyaratan utama calon penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP/UMK.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Bekerja di sektor atau wilayah prioritas sesuai ketentuan pemerintah.
  • Guru honorer masuk dalam kategori penerima yang diutamakan.

Tujuan dan Dampak Ekonomi

Pemerintah menegaskan bahwa program BSU dirancang bukan hanya untuk perlindungan sosial, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi agar konsumsi rumah tangga tetap terjaga. Dengan menjaga daya beli masyarakat lapisan bawah, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.

Baca Juga:  Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta? Siap-Siap Terima BSU Juni 2025 Langsung Dua Bulan

Penyaluran dan Mekanisme

Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui skema yang ditentukan oleh kementerian teknis terkait, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai daftar penerima dan cara pencairan bantuan.

Berita Lainnya

Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya BSU 2025 Cair Mulai Juni, Dapat Rp600 Ribu? Cek Faktanya Pemerintah Siapkan BSU 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah, Cair Mulai 5 Juni
Bantuan Pemerintah 2025 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Kementerian Ketenagakerjaan Pekerja Berpenghasilan Rendah Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Naskah Khutbah Jumat 30 Mei 2025: Meneladani Pesan Kemanusiaan Rasulullah di Bulan Zulhijah

Jumat, 30 Mei 2025 09:30 WIB

Mengenal Weton Jumat Pahing: Sosok Dermawan dengan Nasib Cerah

Jumat, 30 Mei 2025 08:43 WIB

Sudah Cek Nama Anda? BSU Kemnaker 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Link Resmi dan Cara Klaimnya

Jumat, 30 Mei 2025 08:28 WIB

Misteri Pohon Kiara Miring, Asal-Usul Nama Kiaracondong di Bandung

Jumat, 30 Mei 2025 04:00 WIB

BSU 2025 Cair Mulai Juni: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

Jumat, 30 Mei 2025 02:00 WIB

Liburan Hemat di Bandung, Ini 9 Taman Bermain Anak Gratis yang Wajib Dikunjungi

Kamis, 29 Mei 2025 20:30 WIB
Terpopuler

Viral Sosok Diduga Waria Ceramah Jadi Ustazah, Netizen Heboh dan Soroti MUI

Kamis, 29 Mei 2025 14:00 WIB

BSU 2025: Begini Cara Daftar untuk Pekerja dan Cek Penerima

Kamis, 29 Mei 2025 12:02 WIB

100 Hari Jabat Gubernur, Dedi Mulyadi Bikin Geger Jawa Barat

Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB

Viral Ceramah Ustazah Waria Shuniyya Ruhama, Ini Sosok Sebenarnya

Jumat, 30 Mei 2025 09:20 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.