bukamata.id – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cikadut atau dikenal dengan sebutan Kuburan Cina adalah komplek pemakaman Tionghoa terbesar di Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung.
Kehidupan masyarakat Bandung Raya tidak bisa dilepaskan dari kontribusi etnis Tionghoa yang telah ada sejak tahun 1800-an. Salah satu aspek budaya yang unik adalah tradisi pemakaman mereka, yang berbeda dengan mayoritas warga Bandung yang beragama Islam.
Nama “Cikadut” memiliki sejarah yang menarik. Menurut buku Toponimi Kota Bandung karya T. Bachtiar, Etti R.S., Anto Sumiarto, dan Tedi Permadi, nama ini bermula pada era pemerintahan Hindia Belanda ketika dikeluarkan peraturan Re-Organisasi Priangan pada tahun 1870.
Peraturan ini memperbolehkan pemodal swasta membuka usaha di wilayah Priangan, termasuk di daerah yang sekarang kita kenal sebagai Cikadut.
Di sebelah utara Cikadut, terdapat dua perusahaan ternak sapi potong milik orang asing. Sapi-sapi ini kemudian dijual ke pasar tradisional setelah melalui proses pemotongan.
Pada tahap pemotongan, bagian daging dan jeroan sapi, termasuk kadut (perut sapi), dipisahkan. Setelah dipisahkan, jeroan sapi, termasuk kadut, dikumpulkan di sebuah lumbung, lalu dibersihkan dan isi jeroan atau kadut sapi dibuang ke sungai.
Kawasan sekitar tempat pembuangan kadut sapi ini kemudian dikenal dengan sebutan Cikadut hingga saat ini.
Pemakaman Cikadut diperkirakan sudah ada sejak tahun 1909. Salah satu makam tertua adalah makam Ong Kwi Nio, yang bersebelahan dengan makam Tan Joen Liong, seorang luitenant Tionghoa di Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini