bukamata.id – Musisi Iwan Fals menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam WIB. Ia datang bersama istrinya, Rosanna Listianto.
Kedatangan mereka ternyata terkait kasus dugaan pemalsuan surat berharga yang dilaporkan oleh salah satu pendiri Orang Indonesia (OI), Indra Bonaparte.
“Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek,” kata Iwan Fals dikutip Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, Indra melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Januari 2021 lalu. Namun kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam proses penyelidikan, penydik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk Indra Bonaparte sebagai pelapor, SA dan S sebagai saksi, RE sebagai terlapor, serta Iwan Fals dan Rosanna Listianto.
Kasus ini bermula ketika Rosanna Listianto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua OI, berupaya melakukan pembenahan organisasi.
Dalam prosesnya, Rosanna mencari sebuah dokumen penting, namun tidak menemukannya. Ia kemudian meminta seseorang berinisial RE untuk membuat salinan dokumen tersebut.
Setelah dibuat, dokumen itu kemudian disahkan ke Kemenkumham, dan akhirnya keluar SK Kemenkumham sebagai bukti legalitas organisasi.
Masalah muncul ketika dalam dokumen tersebut tercantum nama Indra Bonaparte, yang merasa tidak pernah dihubungi, dikonfirmasi, atau memberikan persetujuan terkait penyertaan namanya dalam dokumen tersebut.
Merasa dirugikan, Indra Bonaparte akhirnya melaporkan Rosanna, RE, dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat berharga.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini