bukamata.id – Cirebon merupakan salah satu daerah yang berada di Provinsi Jawa Barat. Daerah yang dikenal sebagai Kota Udang ini terletak di pinggir pantai utara Jawa.
Julukan Kota Udang yang melekat pada Cirebon berasal dari etimologi Cirebon yang merupakan singkatan dari dua kata yaitu “Ci” dan “Rebon”. Dalam bahasa Sunda, ci atau cai berarti air, sedangan rebon berarti udang.
Selain disebut Kota Udang, Cirebon juga dijuluki sebagai Kota Wali. Hal ini disebabkan, Cirebon merupakan tempat penyebaran Islam yang dibawa oleh salah seorang dari Wali Songo.
Sosok penyebar Islam di sana bernama Fatahillah atau Syekh Syarif Hidayatullah yang lebih dikenal sebagai Sunan Gunung Jati.
Bukti kejayaan Sunan Gunung Jati dalam penyebaran Islam di Cirebon dapat dilihat hadirnya bangunan masjid dan keraton yang saat ini berada di Kasepuhan.
Saat ini, Cirebon memiliki empat buah Keraton yang merupakan warisan berharga dari kerajaan Islam, yaitu Keraton Kasepuhan, Keraton Kanoman, Keraton Kacirebonan, dan Keraton Keprabon.
Keseluruhan keraton tersebut menunjukkan perpaduan arsitektur dari Hindu ke Islam, dan seterusnya diresapi dengan pengaruh Cina dan Belanda, menciptakan sebuah arsitektur gaya Cirebon yang unik.
Keraton Kasepuhan terletak di Kecamatan Lemahwungkuk di Kota Cirebon yang dibangun pada tahun 1529 oleh Pangeran Mas Mochammad Arifin II. Oleh karena itu, keraton ini adalah istana tertua di Jawa dengan sejarah terpanjang.
Keraton Kasepuhan adalah yang terbesar, berada di atas lahan seluas 10 hektar, dan terbaik di antara istana-istana Cirebon lainnya, di mana setiap sudut memiliki makna tersendiri.
Bangunan dalam semua dicat putih di mana terdapat ruang tahta, ruang tamu rumah tangga kerajaan dan area resepsi untuk menemui para tamu.
Seperti biasa dengan keraton di Jawa, istana berdiri di sisi selatan menghadap ke alun-alun. Sedangkan di sisi baratnya terdapat masjid Agung Sang Cipta Rasa.
Hal lain yang menarik dari istana ini adalah bangunan Lawang Sanga yang terletak di sisi selatan, langsung di tepi sungai Krayan.
Bangunan ini adalah kantor pajak dan bea cukai pada masa pemerintahan kerajaan Cirebon. Semua barang dari luar negeri yang memasuki kerajaan harus melewati sungai Krayan di mana pejabat raja akan memungut bea cukai yang diperlukan.
Oleh karena itu, bangunan ini memiliki peran penting untuk kesejahteraan kerajaan.