Produk yang mengalami kenaikan antara lain, kopi sebesar 22 juta USD atau naik 4,9% YoY. Kemudian, produk minuman naik sebesar 12,0%, mie instan 27,5% dan stroberi naik sebesar 31,8%. Tak hanya stroberi, jumlah permintaan buah premium asal Korea, seperti stroberi putih Arirang, berry King’s dan Shine Muscat dari Indonesia juga terus meningkat.
Produk minuman dalam kemasan kaleng dan pouch asal Korea juga berhasil menarik perhatian banyak distributor dari Indonesia. Saat ini, produk tersebut juga banyak dijual di convenience store Indonesia. Hal ini pun berimbas terhadap jumlah MoU dan ekspor antar perusahaan kedua negara.
Seorang pembeli dari Kaifa sebuah perusahaan importir Indonesia, Aliang, menjelaskan “Banyak perusahaan distribusi di Indonesia sedang memperluas penanganan produk makanan Korea.”
Meskipun kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan akan diterapkan pada 18 Oktober 2024 untuk produk impor telah ditunda hingga dua tahun ke depan, pasar Indonesia, yang 87% populasinya adalah Muslim, terus mendesak perusahaan Korea dan aT untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini diharapkan akan memperlancar distribusi dan memperluas penjualan K-Halal Food di pasar Indonesia.
Kwon Oh-yeop, Direktur Ekspor Makanan, Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT Center) menyatakan, “Dengan populasi 280 juta, Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekspor makanan Korea yang tak terbatas dan bisa menjadi pintu gerbang pasar halal dunia, karena negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia. Kami berencana untuk memperluas berbagai proyek dukungan ekspor agar K-Halal Food semakin dicintai di Indonesia.”
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini