bukamata.id – Dalam salah satu kajian, Ustadz Adi Hidayat mengingatkan untuk hati-hati jika menemukan uang atau barang di jalan.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan, apabila menemukan uang atau barang berharga lainnya, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Ada yang nemu tas, nemu dompet, nemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga, itu harus dikembalikan,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Muslim-Saluran Dakwah, Jumat (27/9/2024).
Selain itu, UAH juga menjelaskan terkait ada dua langkah yang sebaiknya dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian sekaligus upaya menegakkan hukum yang benar yakni mengembalikannya.
Pertama adalah membiarkannya. Hal ini dilakukan jika ada keraguan dan merasa tidak mampu mengembalikannya kepada sang pemilik uang atau barang temuan tersebut.
Perlu diketahui, apabila seseorang mengambilnya, maka kewajiban mengembalikan sudah melekat pada orang tersebut.
Kemudian yang kedua, jika dirasa punya kemampuan dan kemauan untuk mengembalikannya, maka lakukan hal tersebut dan niatkan karena Allah untuk beribadah.
Bisa jadi Allah memudahkan jalannya dan melembutkan hati sang pemilik barang, bakal ada manfaat yang bisa didapatkan dari barang tersebut.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini