bukamata.id – Satu diantara sekian banyak ritual adat di Indonesia adalah Ngalaksa. Ritual adat ini masih dipertahankan di desa wisata Desa Rancakalong, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Kabar baiknya, Ngalaksa saat ini sudah masuk menjadi Seni Tradisi Cagar Budaya Tak Benda. Oleh karenanya, ritual ini sangat penting untuk dipertahankan agar tak hilang ditelan masa.
Ngalaksa sendiri adalah ritual proses membuat makanan laksa oleh warga yang menjadi Rurukan (pemangku acara) selama tujuh hari tujuh malam. Dalam prosesnya ada iringan seni Tarawangsa dan kecapi buhun yang disebut Jentreng .
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bergiliran setiap tahun oleh 5 rurukan dari 5 desa di Kecamatan Rancakalong. Ritual Ngalaksa juga dilakukan setiap hari 24 jam selama seminggu.
Belum lama ini, Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan membuka ritual adat tersebut. Pihaknya sangat mengapresiasi kepada masyarakat Rancakalong yang terus mempertahankan serta melestarikan tradisi ngalaksa sebagai seni budaya warisan leluhur itu.
Bahkan Erwa dalam kesempatan itu turut menikmati tarian Tarawangsa yang kini sudah menjadi Seni Tradisi Cagar Budaya Tak Benda itu.
“Saya sangat bahagia,” kata Erwan seperti dikutip pada Rabu (16/8/2023).
Erwan menjelaskan, adat budaya ngalaksa ini telah masuk dalam cagar budaya tak benda yang ada di Indonesia. Dia berharap, budaya tersebut bisa terus dikembangkan dan dipelihara.
Hal itu penting sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil panen yang melimpah pada tahun ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini