Konsep ini digagas oleh Howard karena melihat kualitas hidup di kota-kota di Eropa yang memburuk pada masa masifnya industrialisasi.
Secara umum, garden city memiliki tiga elemen utama, yaitu decentralization, garden, dan city. Berikut penjelasan singkatnya:
– Decentralization (desentralisasi) disebut sebagai proses sosial memindahkan populasi dan industri dari pusat-pusat perkotaan yang padat ke daerah-daerah yang lebih jauh. Hal ini berarti tidak semua kegiatan di kota harus terpusat di satu tempat, tetapi dapat diatur agar bisa tersebar di berbagai daerah.
– Garden (taman) yang menawarkan adanya “sabuk pertanian” permanen di lingkar terluar sebuah wilayah kota. Sabuk pertanian ini nantinya berperan sebagai “penghalang” sprawl/perluasan perkotaan lebih lanjut dan juga sebagai daerah pedesaan bagi penduduk kota.
– City (kota) yang di dalamnya membahas tentang kepemilikan tanah dan bagaimana tanah tersebut digunakan dalam suatu penduduk kota. Howard menggagas bahwa tanah di kota itu harus dimiliki secara bersama oleh masyarakat atau pemerintah kota, bukan oleh individu atau perusahaan. Pemerintah kota memiliki kendali atas seluruh wilayah kota dan mengatur penggunaannya untuk kepentingan umum.
Meski begitu, konsep Garden City ala Howard tidak diterapkan secara murni oleh Karsten karena beliau menyesuaikan konsep garden city dengan kondisi kearifan lokal di Indonesia. Penyesuaian konsep ini disebut tropische staad.
Perbedaan konsep tropische staad dengan garden city adalah tropische staad hanya digunakan untuk menata pemukiman penduduk sehingga hanya dibagi menjadi zona pemukiman dan zona perkantoran pemerintah. Zona perdagangan dan zona industri tidak dibuat di kota-kota Hindia Belanda yang menggunakan konsep tropische staad.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini