bukamata.id – Setiap tahunnya, tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Namun, peringatan ini tidak termasuk ke dalam libur nasional.
Pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keppres No 316 Tahun 1959. Hari ini dinilai penting sebagai wujud kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Biasanya, pada peringatan Hardiknas diselenggarakan upacara bendera di berbagai instansi pendidikan maupun pemerintah. Selain itu, Hardiknas juga identik dengan berbagai kegiatan lomba di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi.
Peringatan Hardiknas ini menjadi momen refleksi bagi semua pihak akan pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa dan negara.
Di tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan tema peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dengan slogan “Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.
Di balik itu semua, penetapan Hari Pendidikan Nasional juga dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan di Tanah Air, yaitu Ki Hadjar Dewantara.
Pada 2 Mei inilah Ki Hadjar Dewantara, sosok pahlawan nasional yang juga merupakan Bapak Perintis Pendidikan Nasional di Indonesia ini lahir.
Dikutip dari laman Universitas Medan Area, Ki Hadjar Dewantara lahir di Pakualaman pada2 Mei 1889, dan meninggal di Yogyakarta, 26 April 1959 pada usia 69 tahun. Itu mengapa tanggal kelahirannya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional di Indonesia.
Seperti diketahui, Ki Hadjar Dewantara adalah seorang pahlawan nasional yang berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini