bukamata.id – Taman Lalu Lintas yang terletak di Jalan Belitung Nomor 1, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, memiliki daya tarik tersendiri.
Taman yang juga dikenal dengan nama Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution ini menjadi salah satu destinasi edukatif yang penting bagi siswa, khususnya anak-anak sekolah dasar.
Di sini, mereka dapat belajar mengenai lalu lintas, mengenal berbagai rambu-rambu jalan, serta memahami aturan keselamatan berlalu lintas.
Selain memberikan manfaat edukasi, Taman Lalu Lintas Bandung juga memiliki sejarah yang tak kalah penting.
Taman ini pertama kali diresmikan pada 1 Maret 1958, sebagai bagian dari upaya untuk mengenalkan pentingnya aturan lalu lintas sejak usia dini.
Inisiasi pembangunan taman ini dilakukan oleh H Nazaruddin, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polisi Lalu Lintas Bandung sekaligus Ketua Badan Keamanan Lalu Lintas (BKLL) cabang Bandung.
Proses pendirian Taman Lalu Lintas memakan waktu sekitar tiga tahun. Pembangunannya dimulai dengan pembuatan maket taman yang dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Ny. Enoech Danubrata, istri Wali Kota Bandung saat itu. Dalam pembangunannya, berbagai pihak turut berkontribusi, seperti Kantor Pos yang menyumbangkan bangunan Kantor Pos Mini, AURI yang menyumbangkan pesawat terbang, serta Djawatan Kereta Api yang menyumbangkan kereta api mini.
Sejak diresmikan, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution terus berkembang dan menambah berbagai fasilitas baru.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini