Pemimpin yang tidak adil adalah pemimpin yang tidak memperlakukan rakyat dengan setara dan tidak menerapkan hukum atau kebijakan secara adil. Perlakuan seperti ini dalam Islam disebut sebagai tindakan kezaliman. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Artinya, “Sesungguhnya kesalahan hanya ada pada orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di bumi tanpa (mengindahkan) kebenaran. Mereka itu mendapat siksa yang pedih.” (QS Asy-Syura, [42]: 42).
Selain itu, perlu kita ketahui bersama bahwa orang-orang yang sudah dipercaya menjadi pemimpin, namun ia tidak mengindahkan amanah yang diterimanya, maka ia tergolong sebagai orang munafik. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam ciri-ciri orang munafik, yang di antaranya adalah apabila mendapatkan amanah dia berkhianat, Nabi bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كنَّ فِيهِ كَانَ مُنافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفاقِ حَتّى يَدَعَهَا: إِذا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذا عاهَدَ غَدَرَ، وَإِذا خَاصَمَ فَجَرَ
Artinya, “Terdapat empat hal yang apabila ada pada diri seseorang maka dia termasuk orang munafik yang murni. Siapa saja dalam dirinya ada salah satu dari tanda-tanda munafik, berarti pada dirinya terdapat salah satu karakter kemunafikan, hingga ia meninggalkannya. Adapun empat hal itu adalah: (1) apabila mendapatkan amanah dia berkhianat; (2) apabila berbicara dia berdusta; (3) bila berjanji dia ingkar; dan (4) jika berselisih dia licik.” (HR Bukhari).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini