bukamata.id – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
Laporan terhadap Vadel itu atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan. Nikita menyebut, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Hari ini dipanggil untuk BAP ulang sebagai saksi, karena kan kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan jadi proses penyidikan,” kata Nikita Mirzani jelang pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
“Jadi alhamdulillah sesuai, on the track, sesuai Razman (pengacara Vadel) inginkan. Jadi ya hari ini dipanggil datang,” lanjutnya.
Nikita mengaku senang kasus tersebut sudah naik sidik. Hal ini sesuai dengan doa yang ia panjatkan saat beribadah umrah.
“Happy lah, senang. Berarti kan apa yang dilaporkan memang ada unsur pidananya,” tuturnya.
“Iya dong, pastilah (doa yang terkabul). Namanya di Makkah ibadah sambil doa juga semoga semua berjalan sesuai yang diinginkan,” imbuhnya.
Sementara itu, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan setelah gelar perkara pada 24 Oktober lalu.
“Kemudian semalam, penyidik sudah melakukan gelar perkara sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan,” kata Nurma Dewi.
“Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas ya dari saksi-saksi kemudian dari saksi ahli sudah di penyidik itu yang menjadi dasar kuat dari penyidik menaikan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini