Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

PETAPA RAJA, Solusi Inovatif Sumedang Angkat Derajat Buruh Tani Tanpa Lahan

Rabu, 21 Mei 2025 15:45 WIB

Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak

Rabu, 21 Mei 2025 15:20 WIB

Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?

Rabu, 21 Mei 2025 14:58 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • PETAPA RAJA, Solusi Inovatif Sumedang Angkat Derajat Buruh Tani Tanpa Lahan
  • Program Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Kritik, PKS Soroti Pelanggaran Hak Anak
  • Program Barak Militer untuk Anak Nakal Dikritik, Dedi Mulyadi: Di Mana Letak Salahnya?
  • Kabar Baik! Gaji ke-13 Tetap Cair untuk PPPK yang Dilantik Mei 2025, Ini Syaratnya
  • Bandung Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Peringatkan Longsor hingga Akhir Juni
  • Rumor Transfer Persib 2025: 6 Pemain Jadi Bidikan, 7 Dilepas
  • Dirumorkan Gabung Dewa United, Edo Bakal Touring ke Tangerang
  • Long Weekend Menanti, Ini Jadwal Libur Idul Adha 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pemanggilan PPG Guru Daljab 2025 Resmi Dibuka, Cek Sekarang di SIMPKB!

Aga GustianaJumat, 9 Mei 2025 18:00 WIB
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 dibuka mulai 8 Mei 2025 (Foto: paspor-gtk.simpkb.id/)

bukamata.id – Angin segar bagi para guru dalam jabatan! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pemanggilan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 mulai hari ini, Kamis (8/5/2025).

Program PPG Guru Tertentu ini diprioritaskan untuk menuntaskan sertifikasi bagi guru-guru yang saat ini masih berstatus dalam jabatan. Pemanggilan peserta akan berlangsung mulai hari ini hingga 17 Mei 2025 dan dapat dicek langsung melalui platform SIMPKB.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer

Siapa saja yang menjadi sasaran PPG Guru Tertentu tahun ini? Program ini ditujukan bagi guru-guru yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Terdaftar aktif mengajar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk:
    • Guru penggerak yang belum bersertifikat pendidik.
    • Guru yang telah menyelesaikan PLPG namun belum memiliki sertifikat pendidik.
    • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain dan belum bersertifikat pendidik.
  3. Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan saat pelaksanaan PPG.
Baca Juga:  Sigesit Juara Hadir sebagai Solusi Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jabar

Bagaimana Cara Mengecek Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025?

Bagi para guru yang merasa memenuhi kriteria di atas, segera lakukan pengecekan melalui langkah-langkah mudah berikut:

  1. Akses laman resmi PPG Kemdikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id.
  2. Klik menu “Login SIMPKB” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
  3. Lakukan login menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  4. Jika Anda terpilih sebagai peserta, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi pemanggilan piloting PPG Guru Tertentu atau Daljab 2025.
Baca Juga:  5 Karakter Guru Terbaik di Anime yang Sukses Melatih Muridnya

Pengumuman pemanggilan ini juga akan menyertakan informasi mengenai penempatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tempat guru akan mengikuti uji kompetensi.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera cek akun SIMPKB Anda dan persiapkan diri untuk mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan 2025. Semoga berhasil!

Berita Lainnya

PPG Dalam Jabatan Kemenag Dimulai, 80 Ribu Guru Bersiap Ikuti Angkatan Pertama Viral! Guru Dikeroyok oleh Tiga Orang Siswa di Kelas, Warganet Murka Viral Siswa SMP di Lamongan Ditampar Bu Guru Berkali-kali saat Ujian Bahasa Inggris
daljab guru PPG simpkb
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Long Weekend Menanti, Ini Jadwal Libur Idul Adha 2025

Rabu, 21 Mei 2025 11:20 WIB

Idul Adha 2025 Kapan? Ini Tanggal Resmi Versi Kemenag, Muhammadiyah dan NU

Rabu, 21 Mei 2025 09:00 WIB

Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Pakai NISN & Nama Ibu, Lengkap untuk SD, SMP, SMA/SMK

Rabu, 21 Mei 2025 08:30 WIB

Mengenal Gedong Cai Tjibadak, Sumber Air Bersejarah dan Oase Alam di Bandung

Rabu, 21 Mei 2025 04:00 WIB

Liburan ke Kuningan? Ini 5 Destinasi Alam Paling Indah yang Sayang untuk Dilewatkan

Selasa, 20 Mei 2025 11:15 WIB

10 Urban Legend Bandung Paling Seram 2025: Dari Sekolah Berhantu hingga Terowongan Gedung Sate

Selasa, 20 Mei 2025 06:00 WIB
Terpopuler

Edubot Gandeng UI dan UPI, Hadirkan AI Pendidikan Sesuai Kurikulum Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 15:39 WIB

Lemhannas Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Tempat Rehabilitasi

Selasa, 20 Mei 2025 19:00 WIB

Gempa Bumi Sumedang Hari Ini M3,7: Pusat di Darat, Analisis BMKG dan Potensi Susulan

Rabu, 21 Mei 2025 08:12 WIB

Besaran TPP PPPK 2025 Naik? Ini Rincian Tunjangan Berdasarkan Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 14:45 WIB

Misteri Weton Jumat Pahing: Membedah Karakter, Rezeki, Cinta, dan Masa Depan dalam Tradisi Jawa

Jumat, 25 April 2025 10:17 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.