Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB

Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru

Rabu, 18 Juni 2025 12:59 WIB

Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji

Rabu, 18 Juni 2025 12:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
  • Dedi Mulyadi Sindir Parung Panjang Rusak Akibat Proyek Jakarta-Tangerang
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
  • Waktu Terbatas, Persib Maksimalkan Program Fisik Jelang Piala Presiden 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ramadhan Sebentar Lagi, Segera Lunasi Utang Puasa!

Putra JuangJumat, 7 Februari 2025 19:00 WIB
Ilustrasi Puasa. (Foto: Shutterstock)

bukamata.id – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Atang Sholihin mengingatkan, masyarakat untuk segera melunasi utang puasa Ramadhan tahun lalu sebelum memasuki Ramadhan 1446 H.

Dia menyebut, masih ada waktu sekitar beberapa pekan untuk menunaikan qadha bagi yang memiliki utang puasa.

“Aturan Islam menekankan bahwa membayar utang lebih cepat lebih baik. Begitu pula dengan utang puasa Ramadhan, lebih cepat dilunasi, lebih baik,” ucap Atang, dikutip laman Muhammadiyah, Jumat (7/2/2025).

Atang juga menyinggung perbedaan pendapat ulama terkait qadha puasa yang telah melampaui satu Ramadhan.

Baca Juga:  Haedar Nashir Suntikan Semangat 4 Kader Muhammadiyah yang Bela Timnas Indonesia U-23

Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika seseorang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan dan belum menunaikannya, maka ia wajib mengqadha dan membayar fidyah. Pendapat ini juga sejalan dengan putusan fatwa tarjih Muhammadiyah.

Namun, Atang menjelaskan bahwa kajian ulang terhadap dalil Al-Qur’an menunjukkan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk menunaikan qadha.

“Dalam Al-Qur’an disebutkan, ‘maka gantilah pada hari-hari lain’ tanpa menyebutkan tambahan fidyah. Oleh karena itu, kita sedang mengkaji kembali apakah memang harus ditambah fidyah atau cukup qadha saja,” jelasnya.

Selain itu, Atang juga mengingatkan pentingnya istighfar bagi mereka yang menunda qadha puasa tanpa alasan yang kuat.

Baca Juga:  Haedar Nashir: Pemberantasan Korupsi Harus Objektif dan Tak Tebang Pilih

“Masa 11 bulan tidak bisa menyempatkan enam hari untuk qadha? Kalau puasa Senin-Kamis saja, dalam tiga pekan sudah lunas,” tegasnya.

Atang juga menyoroti peran suami dalam membantu istri yang memiliki utang puasa karena haid atau nifas.

“Suami bisa menemani istri dengan berpuasa sunah Senin-Kamis saat istrinya mengqadha. Dengan begitu, mereka bisa sahur dan berbuka bersama, sehingga lebih ringan dalam menjalankan puasa,” katanya.

Lebih lanjut, Atang mengangkat kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa sunah di bulan Syaban. Berdasarkan hadis ‘Aisyah RA, Nabi tidak pernah berpuasa satu bulan penuh selain Ramadan, tetapi beliau paling banyak berpuasa di bulan Syaban.

Baca Juga:  Awal Puasa Ramadhan 2024 Versi Pemerintah, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

“Puasa sunah di bulan Syaban bisa dilakukan dengan beberapa pilihan, seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah), atau puasa tiga hari dalam satu bulan,” imbuhnya.

Atang menekankan manfaat kesehatan dari puasa sunnah.

“Jika perut sering diistirahatkan, tubuh menjadi lebih sehat. Puasa itu seperti membersihkan bak mandi—jika sering dikuras, akan selalu bersih,” tandasnya.

Muhammadiyah Ramadhan utang puasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru

Rabu, 18 Juni 2025 12:59 WIB

Misteri Gunung Lewotobi Laki-Laki: Fakta, Legenda, dan Kepercayaan Warga Sekitar

Rabu, 18 Juni 2025 06:00 WIB

Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan

Rabu, 18 Juni 2025 02:00 WIB

Kamu Pasti Nggak Nyangka! Ini 7 Tempat Wisata Alam di Indramayu yang Kecantikannya Bikin Lupa Pulang

Rabu, 18 Juni 2025 01:00 WIB

Temukan Keunikan Nasi Kalong Bandung, Santapan Malam tanpa MSG yang Menggoda

Selasa, 17 Juni 2025 22:15 WIB

Sarapan Enak di Bandung, 3 Tempat Favorit dengan Suasana Unik

Selasa, 17 Juni 2025 19:20 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.