Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Bandung Outdoor, Ini 5 Spot Jogging dan Trekking yang Bikin Rileks

Kamis, 15 Mei 2025 10:30 WIB

Longsor Terjang Lembang Akibat Hujan Deras, 8 Orang Jadi Korban

Kamis, 15 Mei 2025 10:00 WIB

Aksi Begal Gagal! Pria Bersenpi Ditangkap di Atap Rumah Warga Padalarang

Kamis, 15 Mei 2025 09:40 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bandung Outdoor, Ini 5 Spot Jogging dan Trekking yang Bikin Rileks
  • Longsor Terjang Lembang Akibat Hujan Deras, 8 Orang Jadi Korban
  • Aksi Begal Gagal! Pria Bersenpi Ditangkap di Atap Rumah Warga Padalarang
  • Juara Tak Bikin Kendor, Persib Targetkan Sapu Bersih Dua Laga Sisa
  • Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini 15 Mei 2025 Menurut BMKG
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 15 Mei 2025, Catat Lokasinya
  • Kisah Pa Garsih, Tuan Tanah Dermawan yang Namanya Jadi Jalan Terkenal di Bandung
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 15 Mei 2025, Cek Lokasinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Mei 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sempat Pamer Buku Nikah, Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Belum Tercatat di KUA, Kok Bisa?

Aga GustianaRabu, 30 Oktober 2024 18:58 WIB
Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Ist)

bukamata.id – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Kedua pasangan ini baru saja mengajukan isbat nikah atau pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dengan demikian, pernikahan penyanyi kondang ini ternyata belum tercatat di KUA. Padahal, keduanya diketahui sempat pamer buku nikah di acara resepsi pernikahannya.

Baca Juga:  Diizinkan Pindah Agama, Mahalini dan Rizky Febian Akan Menikah Secara Islam

Adapun isbat nikah yang diajukan Rizky Febian itu untuk mengesahkan pernikahan di mata hukum.

“(Karena) Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:  Rizky Febian Sambut Kelahiran Putri Pertama, Kenalkan Nama Zairee!

“Kalau sudah punya akta nikah, berarti ada bukti tertulisnya. Sedangkan di sini, mereka meminta agar pernikahan disahkan, yang artinya belum ada bukti tertulis,” lanjutnya.

Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan pada Mei 2024 lalu. Bahkan keduanya sempat pamer buku nikah dalam sesi foto.

Baca Juga:  Diduga OP Hidung, Warganet Tanggapi Penampilan Baru Mahalini

Lantas, apakah buku nikah yang dipamerkan Rizky-Mahalini dalam sesi foto itu palsu?

“Wallahualam, terkait apakah buku nikah itu asli atau tidak. Yang jelas, permohonan yang diajukan ini adalah isbat nikah,” ujar Taslimah.

KUA Mahalini Rizky Febian
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Bandung Outdoor, Ini 5 Spot Jogging dan Trekking yang Bikin Rileks

Kamis, 15 Mei 2025 10:30 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini 15 Mei 2025 Menurut BMKG

Kamis, 15 Mei 2025 06:00 WIB

Kisah Pa Garsih, Tuan Tanah Dermawan yang Namanya Jadi Jalan Terkenal di Bandung

Kamis, 15 Mei 2025 04:00 WIB

Lapar Malam-Malam? Ini 5 Tempat Nasi Goreng Paling Enak di Bandung

Rabu, 14 Mei 2025 21:20 WIB

Mengenal Sukajadi, dari Cekungan Tanah Menyerupai Alat Masak hingga Jadi Pusat Kota

Rabu, 14 Mei 2025 20:40 WIB

Cobain Yuk! Bakso Dawegan di Bandung yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati

Rabu, 14 Mei 2025 19:45 WIB
Terpopuler

Pria di Majalengka Sebar Ratusan Video Mesum Mantan Istri Siri ke Anak Tiri

Kamis, 15 Mei 2025 02:00 WIB

Oknum Sopir Taksi Online Diduga Lecehkan Penumpang di Bandung, Polisi Selidiki Pelaku

Rabu, 14 Mei 2025 18:18 WIB

Bukti Manajemen Efektif, Kinerja Pengelolaan APBD Jabar 2025 Dipuji Mendagri

Senin, 12 Mei 2025 11:00 WIB

24 Mei 2025 Bakal Jadi Hari Bersejarah Bagi Persib Bandung

Kamis, 15 Mei 2025 01:00 WIB

Cobain Yuk! Bakso Dawegan di Bandung yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati

Rabu, 14 Mei 2025 19:45 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.