bukamata.id – Menjelang perayaan Iduladha 2024, umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban
Dalam melaksanakan kurban, penting untuk memastikan bahwa hewan yang akan disembelih memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Dilansir dari laman Muhammadiyah, kriteria ini dapat dilihat dari dua aspek utama yakni fisik dan kesehatan hewan.
– Kriteria Fisik Hewan Kurban
Pertama, hewan kurban harus sehat, baik, dan tidak cacat. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah berkurban dengan dua ekor kibasy bertanduk yang bagus.
Anas menyaksikan sendiri Rasulullah meletakkan kakinya di atas kedua unta tersebut, membaca basmalah, dan bertakbir (HR. Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasai).
Selain itu, Abi Said al-Khudri juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW berkurban dengan seekor kambing bertanduk yang jantan, dengan perut, kaki, dan keliling mata berwarna hitam (HR. at-Tirmidzi).
Hadis lainnya dari Ubaid bin Fairuz mencatat bahwa Al-Barra bin Azib menegaskan ada empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta sebelah matanya, yang sakit jelas terlihat, yang pincang jelas tampak, dan yang sangat kurus serta tidak bersih (HR. Abu Dawud).
Berdasarkan hadis-hadis tersebut, kriteria fisik hewan yang layak dijadikan kurban adalah:
1. Al-Aqran: Hewan yang bertanduk lengkap.
2. Samin: Hewan yang gemuk atau berdaging banyak.
3. Al-Amlah: Hewan yang dominan warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini