bukamata.id – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar seorang TikToker asal Malaysia yang hilang di hutan Kota Bandung. Kabar itu pertama kali diunggah di akun TikTok @amnazhan berjudul “Pempengaruh Malaysia Hilang di Hutan Bandung Selepas Buat Content Paranormal (Tiktoker Eykaa hilang).”
Setelah ditelusuri oleh aparat setempat, ternyata kabar tersebut hanya rekayasa atau sebatas konten.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Kurnia mengungkapkan, konten tersebut dibuat oleh dua warga negara Malaysia bernama Amamr Mohd Nazhan bin Noralyadi dan Aras bin Abdullah dengan tujuan untuk konten agar viral.
“Tujuan pembuatan konten tersebut untuk menaikan rating dan follower akun Tiktok dan Youtube dengan skenario seolah-olah WNA Malaysia Tiktoker bernama Eykaa hilang di hutan Bandung,” katanya dikutip Kamis (6/2/2025).
Kurnia menyebut kronologi tersebut bermula pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pada saat itu Ammar dan Aras melakukan siaran langsung di kawasan Embah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Bandung.
“Dalam live tersebut, mereka membuat skenario seolah-olah seorang TikToker bernama Eykaa menghilang setelah melakukan aktivitas paranormal di hutan,” paparnya.
Kendati kegiatan tersebut telah mendapatkan izin dari pemerintah desa setempat, namun tak satupun petugas kepolisian yang dilibatkan dalam pengawasan.
“Kegiatan tersebut tidak dilaporkan ke kepolisian sehingga tanpa rekomendasi dari Polsek Panyileukan dan Polrestabes Bandung,” tutur Kapolsek Penyileukan.
Live streaming itu, kata Kurnia, merupakan bagian dari produksi konten yang dibuat oleh akun @BernamaTV dan @LobakMerahmy, dengan total sembilan episode.
Para kreator mengaku tidak menyangka skenario mereka akan menjadi perbincangan luas dan membuat masyarakat Bandung resah.
Setelah polisi turun tangan, Ammar dan Aras mengaku bahwa konten tersebut hanya rekayasa demi popularitas. Mereka menandatangani surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Sekitar pukul 23.30 wib, telah dibuat surat pernyataan diatas materai tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan dibuatkan video klarifikasi,” ucap Kompol Kurnia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini