bukamata.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan obat herbal yang berbahaya bagi kesehatan. Bahkan, bisa menyebabkan gagal ginjal hingga kerusakan jantung.
Mayoritas obat herbal ini dilaporkan beredar di Bandung hingga Depok. Setidaknya, ada 10 obat herbal yang berbahaya yang ditemukan BPOM.
Temuan ini didapatkan bersamaan dengan penindakan sembilan perkara di Jabar.
BPOM menyebut, produk herbal tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang terkandung dalam obat berbahan herbal.
Adapun bahan kima obat itu diantaranya sildenafil, fenibutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, hingga deksametason.
Jika dikonsumsi dengan dosis yang tinggi, bisa-bisa berakibat fatal hingga kematian. Obat berbahan herbal yang berbahaya itu marak beredar di masyarakat, seperti obat penambah gairah pria hingga peredam asam urat.
Berikut 10 produk yang diberikan warning oleh BPOM RI:
– Cobra X
– Spider
– Africa Black Ant
– Cobra India
– Tawon Liar
– Wan Tong
– Kapsul Asam Urat TCU
– Antanan
– Tongkat arab
– Xian Ling
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini