bukamata.id – Konflik antara mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau kerap diapa Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara, kini memasuki ranah hukum. Setelah Sahara lebih dulu melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota, giliran Yai Mim melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan laporan terhadap Sahara pada Jumat (19/9/2025).
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menjelaskan bahwa kliennya merasa terganggu oleh sejumlah unggahan Sahara di media sosial, khususnya akun TikTok @sahara_vibesssss. “Kemarin pada tanggal 19 September, kami telah melaporkan pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss ke Polresta Malang Kota,” kata Agustian dikutip Senin (29/9/2025).
Agustian menambahkan, laporan tersebut mencakup berbagai pasal baik dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Adapun pasal-pasal yang kami tekankan yakni terkait UU ITE,” ujarnya.
Ia merinci, laporan itu meliputi Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, serta pasal-pasal KUHP terkait pengancaman, pencemaran nama baik, ancaman pembunuhan, dan memasuki pekarangan tanpa izin, yakni Pasal 310, 335, 336, dan 167 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Plot Twist Kasus Viral Yai Mim vs Sahara: Mantan Dosen UIN Malang Disebut Korban Framing
Menurut Agustian, dampak unggahan Sahara terhadap Yai Mim sangat besar. “Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya. Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut,” ujarnya.
Yai Mim sendiri membenarkan adanya kerugian yang dialaminya. “Saya tidak ngerti laporan yang dilakukan mbak Sahara, saya tahu sebenarnya mbak Sahara orangnya baik. Tapi, terkait hal itu saya tidak tahu hukum, bagaimana apakah lapor balik atau tidak saya sudah tunjuk kuasa hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/9/2025), Sahara melalui kuasa hukumnya, Moh Zakki, lebih dulu melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 Jo 45 UU ITE terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Sahara menegaskan bahwa langkahnya bertujuan mencari keadilan, dan mengaku banyak pihak lain yang juga menjadi korban, namun belum berani bersuara. “Bukan hanya saya. Banyak korban lain, tapi mereka tidak berani speak up. Saya ingin masalah ini dibawa ke ranah hukum agar ada keadilan,” ujarnya.
Awal Konflik dan Perubahan Pandangan Publik
Perseteruan ini bermula dari hubungan yang semula harmonis antara Yai Mim dengan Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan. Mereka bahkan sempat makan bersama, dan Yai Mim menganggap Shofwan seperti adik sendiri.
Namun konflik muncul ketika Sahara memanfaatkan jalan umum—yang sebagian lahannya berasal dari tanah wakaf milik Yai Mim—untuk parkir mobil rental. Teguran dari Yai Mim memicu ketegangan yang memanas.
Baca Juga: Mengenal Nurul Sahara, Pemilik Rental Mobil yang Berseteru dengan Yai Mim
Salah satu video yang diunggah akun TikTok @sahara_vibesssss memperlihatkan Yai Mim berguling di tanah saat bersitegang dengan Sahara, yang kemudian viral dan menuai cemoohan warganet. Narasi publik sempat memihak Sahara, sementara Yai Mim dianggap provokatif.
Sahara melontarkan sejumlah tuduhan, mulai dari dugaan pelecehan, perusakan mobil rental, hingga provokasi mahasiswa. Dampaknya, Yai Mim kehilangan pekerjaannya dan bahkan diusir dari rumahnya di Perumahan Joyogrand, Malang.
Seiring waktu, bukti baru mulai muncul. Terungkap bahwa jalan yang digunakan Sahara memang sebagian berada di tanah wakaf Yai Mim. Video lain menunjukkan Shofwan membentak Yai Mim, yang memperburuk citra pasangan tersebut. Akhirnya, opini publik berubah. Banyak akun TikTok dan warganet yang awalnya menyerang, kini justru memberi simpati kepada Yai Mim.
“Bersalah banget dulu ada di pihak S, ternyata kronologinya plot twist. Yai Mim maafkan saya,” tulis salah satu warganet. Sementara itu, komentar simpati juga berdatangan dari musisi seperti Uki Diqie dan Thana Ajeng (Aviwkila). Yai Mim bahkan mendapat ruang klarifikasi melalui podcast Denny Sumargo sebelum ada kejelasan dari aparat.
Di sisi lain, media sosial Sahara dan usaha rentalnya dibanjiri komentar negatif. Publik menilai pasangan tersebut melakukan framing yang merugikan nama baik Yai Mim dan istrinya, Rosyida Vignesvari.
Baca Juga: Kisah Fahmi Bo: Dari Popularitas dan Penderitaan di Balik Layar Sinetron, Begini Kondisinya Sekarang
Drama Sosial yang Masuk Ranah Hukum
Kini, konflik yang awalnya soal parkir ini telah berkembang menjadi perseteruan hukum yang melibatkan UU ITE dan KUHP. Kedua belah pihak memilih kuasa hukum untuk menempuh jalur formal. Saling laporan antara Imam dan Sahara menandai babak baru, di mana penyelesaian sengketa kini bergeser dari opini publik ke ranah hukum.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana opini publik bisa berubah drastis dalam waktu singkat. Dari awalnya menghujat dan mendukung salah satu pihak, masyarakat kini menilai Yai Mim sebagai pihak yang dirugikan. Sementara itu, Sahara dan Shofwan memilih tetap bungkam di media sosial, meninggalkan simpati yang terus mengalir ke pihak Imam.
Perseteruan ini pun disebut-sebut sebagai salah satu drama sosial terbesar di Malang tahun ini. Dengan saling laporan ke polisi, publik kini menunggu perkembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan mediasi atau proses hukum yang bakal memutuskan siapa yang benar.