bukamata.id – Masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Pengecekan dapat dilakukan menggunakan ponsel maupun komputer untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
Per 21 Oktober 2026, masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos perlu memeriksa informasi melalui saluran resmi Kemensos. Hasil pengecekan dapat membantu mengetahui apakah data penerima tercatat dalam sistem, tetapi jadwal pencairan tetap perlu dipastikan melalui informasi resmi pemerintah atau bank penyalur.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Pengecekan bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di HP atau komputer.
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai data kependudukan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan pada layar.
- Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
- Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status kepesertaan bansos yang tercatat dalam sistem.
Pastikan data wilayah dan nama yang dimasukkan sesuai dokumen kependudukan agar pencarian dapat dilakukan dengan benar. Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat memeriksa kembali ejaan nama dan kesesuaian data kependudukan.
Rincian Besaran Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ditentukan berdasarkan komponen penerima dalam keluarga. Berikut rincian nominal yang tercantum dalam informasi bantuan:
| Kategori penerima | Bantuan per tahap | Total per tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil atau nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini 0–6 tahun | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lanjut usia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Nominal tersebut merupakan rincian berdasarkan komponen penerima yang dicantumkan dalam informasi awal. Penerimaan aktual mengikuti ketentuan program, hasil verifikasi data, dan penetapan Kemensos. Masyarakat disarankan mengonfirmasi besaran hak bantuan melalui sumber resmi.
Berapa Besaran Bantuan BPNT 2026?
BPNT merupakan bantuan sosial untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan dan periode penyalurannya perlu dipastikan melalui pengumuman resmi Kemensos atau informasi dari lembaga penyalur.
Penerima sebaiknya tidak menyamakan nominal BPNT dengan bantuan PKH karena keduanya merupakan program berbeda dengan ketentuan penyaluran masing-masing.
Syarat Penerima Bansos Kemensos
Untuk memperoleh bantuan sosial, calon penerima harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan program dan hasil pemutakhiran data pemerintah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Terdata dalam basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai hasil verifikasi dan penetapan pemerintah.
- Memiliki dokumen kependudukan yang sah, dengan data NIK dan Kartu Keluarga yang sesuai.
- Memenuhi persyaratan khusus program bantuan yang diajukan.
Status penerima tidak semata-mata ditentukan oleh kepemilikan KTP. Penetapan bantuan bergantung pada data dan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program. Masyarakat dapat meminta penjelasan lebih lanjut melalui dinas sosial setempat apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair?
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sesuai jadwal dan mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah. Penyaluran dapat dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah atau penerima tertentu sesuai ketentuan.
Tidak semua penerima memperoleh bantuan pada tanggal yang sama. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa status masing-masing melalui kanal resmi dan mengikuti informasi dari bank penyalur atau pendamping sosial.
Waspadai pesan yang menjanjikan pencairan instan atau meminta biaya administrasi, PIN, kata sandi, maupun kode OTP. Pengecekan status bansos sebaiknya dilakukan melalui situs dan kanal resmi pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











