Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi masakan sunda.

Rekomendasi Kuliner Malam Majalengka: Dari Sate Maranggi hingga Bakso Jumbo 1 Kg

Rabu, 30 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor

Rabu, 30 September 2026 01:00 WIB

Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia

Selasa, 29 September 2026 21:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi Kuliner Malam Majalengka: Dari Sate Maranggi hingga Bakso Jumbo 1 Kg
  • Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor
  • Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
  • Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang
  • Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?
  • EMAS LAGI! Leo/Daniel Bikin Merah Putih Berjaya di Asian Games 2026
  • Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 7 Mei 2025, Catat Lokasinya

By SusanaRabu, 7 Mei 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Warga Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C di bulan April 2025, SIM Keliling Online Polresta Bandung hadir di dua lokasi setiap harinya.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling pada Rabu, 7 Mei 2025:

1.Mobile Si Jalak

Lokasi: Auto 2000 Rancaekek

Tanggal: Rabu, 7 Mei 2025

2. Mobile Harupat

Tanggal: Rabu, 7 Mei 2025

Lokasi: Kantor Kecamatan Ciparay

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung Mei 2025:

  1. SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotokopi KTP/SUKET.
  3. Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
  4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku habis.
  5. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, proses perpanjangan harus dilakukan di SATPAS / POLRESTA dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  6. Jam operasional pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
  7. Pendaftaran perpanjangan SIM pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
  8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan kondisi jasmani sehat, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki jarak pandang normal. Semua keterangan ini harus dilampirkan.
  9. Pendaftaran akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Disarankan untuk datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.
Baca Juga:  Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 24 Maret 2025

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung Mei 2025:

  • SIM A: Rp80.000 (Masuk dalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
  • SIM C: Rp75.000 (Masuk dalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
  • Biaya Asuransi: Rp50.000
  • Biaya Tes Kesehatan: Rp65.000
  • Biaya Psikotes: Rp100.000
Baca Juga:  Lagi, Angin Puting Beliung Sapu Wilayah Kertasari Kabupaten Bandung

Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Jadwal Sim Keliling Kabupaten Bandung lokasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Pencabulan

Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah

Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka

Pusat Resmi Ambil Alih Gaji PPPK Lewat RAPBN 2027, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.