Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri

Sabtu, 21 Maret 2026 05:00 WIB

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Sabtu, 21 Maret 2026 04:00 WIB

Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar

Sabtu, 21 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
  • Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang
  • Salat Id Sendiri di Rumah? Begini Hukum dan Caranya Menurut Ulama
  • Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Pencairan BSU Oktober 2025 Rp600 Ribu Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasan Menaker

By SusanaSelasa, 14 Oktober 2025 21:48 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja pada bulan Oktober 2025.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Hingga kini, belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU tahap kedua tahun 2025.

Menaker: Belum Ada Kebijakan BSU Tahap II

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru mengenai BSU setelah penyaluran tahap pertama pada Juni dan Juli 2025.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  BSU Rp600 Ribu Resmi Disetop? Begini Kata Menaker

Ia menambahkan, informasi yang menyebut BSU akan cair kembali pada Oktober 2025 tidak memiliki dasar yang valid.

“Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan itu tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Cek Status BSU 2026 Lewat HP atau Website Resmi Kemnaker dan BPJS

Yassierli memastikan, BSU hanya diberikan satu kali, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025, sesuai arahan Presiden.

Aturan Penyaluran BSU 2025

Sebelumnya, ketentuan terkait BSU 2025 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, penerima subsidi gaji/upah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  • Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah 2025: Apakah September Kembali Cair? Cek Faktanya

Bantuan subsidi diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Jumlah penerima disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia di Kemnaker.

Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi terkait bantuan sosial, termasuk BSU.

“Kami minta masyarakat lebih hati-hati terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu mengecek melalui situs resmi Kemnaker.go.id atau kanal resmi pemerintah,” imbau Yassierli.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah berita hoaks BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Oktober 2025 Cek BSU Kemnaker Menaker Yassierli Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Daftar Lokasi Salat Id Bandung 21 Maret 2026: Masjid Raya hingga Lapangan Terbuka

Catat! Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 20 Maret 2026

Resmi! Sholat Idulfitri 2026 di Bandung Digelar di Gedung Sate dan Balai Kota, Catat Jadwalnya

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.