bukamata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dijadwalkan akan kembali memanggil selebgram Lisa Mariana untuk pemeriksaan lanjutan terkait kasus video syur dengan pria bertato yang sempat viral.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Lisa dan pria dalam video tersebut sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jabar dan RS Bhayangkara Sartika Asih.
“Nanti akan dipanggil lagi, tapi waktunya belum ditentukan. Masih banyak yang perlu digali karena dia (Lisa Mariana) terus menghindari penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (5/8/2025).
Menurut Hendra, sikap Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya selama proses penyidikan dinilai tidak kooperatif. Mereka beberapa kali mengajukan alasan untuk menunda pemeriksaan.
“Keterangan yang diberikan berbelit-belit. Alasan seperti sakit atau permintaan tes psikologi sering diajukan. Penasihat hukumnya cukup pintar memainkan strategi itu,” tegasnya.
Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Masuki Tahap Akhir
Di sisi lain, kasus yang menyeret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang ditangani Bareskrim Polri memasuki tahap akhir. Mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan akan mengikuti tes DNA pada Kamis (7/8/2025), sebagaimana dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
“Benar, Pak RK sudah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel darah dalam rangka tes DNA,” kata Muslim.
Tes DNA ini akan melibatkan tiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, anak yang menjadi objek laporan.
“Kami akan mendampingi klien kami. Apa pun hasilnya, Pak RK siap menerimanya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” imbuhnya.
Muslim berharap, hasil tes DNA ini bisa menjadi titik akhir konflik panjang antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang telah berlangsung lebih dari empat bulan.
Awal Mula Konflik dan Proses Hukum Berjalan
Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga RK pada akun Instagram-nya, tanggal 26 Maret 2025. Unggahan itu memicu kehebohan publik dan tudingan perselingkuhan.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pencemaran nama baik.
Tidak tinggal diam, Lisa Mariana melalui tim hukumnya menggugat balik Ridwan Kamil dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Perkara tersebut tercatat dengan nomor 184 Pdt/2025/PN.Bdg dan telah memasuki sidang perdana pada 26 Mei 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











