Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:32 WIB

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB

Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 08:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

By Aga GustianaSabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB3 Mins Read
Foto/Ilustrasi Penganiayaan.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib malang menimpa seorang remaja berinisial RR (15) di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Niat tulus membentengi sang ibu dari amukan sang ayah justru mengantarkannya pada tragedi mematikan. Pemicunya terbilang sepele namun kelam: amarah pelaku yang tersulut akibat tidak diberi uang untuk memasang taruhan judi online.

Pelaku kekerasan fatal tersebut tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri, DR (37). Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, DR hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2026).

Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto mengonfirmasi penanganan kasus penganiayaan berat yang melibatkan anggota keluarga tersebut.

“Pelapor adalah ibu korban ya, kemudian korban adalah inisialnya RR berumur 15 tahun, kemudian untuk tersangka inisialnya DR berumur 37 tahun,” ujar Tri kepada awak media.

Baca Juga:  Dijamin Kalap! Ini 6 Rekomendasi Kuliner di Lengkong Kecil Bandung

Kronologi Pertengkaran Berdarah

Petaka di dalam rumah tangga ini bermula pada Senin (19/10/2026). Saat itu, suasana rumah memanas ketika DR mendesak istrinya, SS, untuk menyerahkan sejumlah uang tunai. Keinginan pelaku yang tak dituruti memicu percekcokan hebat.

“Percekcokan ini berawal dari tersangka ini meminta uang kepada orang tua korban ya, ibunya ya. Sehingga terjadi percekcokan itu sebesar Rp500.000. Di mana dari keterangan bahwa uang tersebut dipergunakan untuk bermain judi online,” katanya.

Melihat sang ibu terpojok dalam adu mulut tersebut, korban RR memberanikan diri untuk mengintervensi. Rasa jengkel yang terpendam atas kelakuan ayahnya membuat RR berdiri pasang badan membela ibunya. Sayangnya, aksi keberanian RR justru memicu ledakan emosi pelaku yang kian tak terkendali.

“Kemudian korban berusaha untuk membela ibunya. Setelah itu pelaku atau tersangka yang merupakan ayahnya dari korban itu emosi ya. Kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:  Bojan Hodak Puji Adam Alis: Dia Pemain Penting

Penganiayaan Keji dan Hasil Autopsi

Melihat buah hatinya terkapar tak bernyawa di tempat kejadian, ibu korban langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk meringkus pelaku yang masih berada di lokasi.

“Tersangka langsung diamankan, ya, karena pada saat itu ibu atau dari korban ya, itu meminta pertolongan ya,” ucapnya.

Guna memastikan penyebab kematian, jasad korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis mendalam. Dari prosedur autopsi, tim medis menemukan indikasi kuat kekerasan fisik parah pada tubuh korban, khususnya di area vital kepala.

Baca Juga:  Proyek Ducting Dinilai Lamban, Pj Walkot Bandung Ultimatum PT BII

“Kekerasan benda tumpul ini bisa diakibatkan dari pukulan maupun tendangan. Dari keterangan yang kita dapat bahwa korban ini mengalami luka-luka ya, itu dicekik dan dipukul ya, dan sempat juga dilempar oleh lampu ya kepada korban,” ungkapnya.

Ancaman Sanksi Berat

Kini, DR harus meratapi perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta melapisinya dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) jo Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Atas tindakan kejamnya terhadap darah daging sendiri, DR terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung judol penganiayaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.