bukamata.id – PSS Sleman harus menjalani Liga 1 musim 2024/2025 pekan pertama dengan kurang baik. Pasalnya, tim berjuluk Super Elang Jawa ini memulai dengan pengurangan tiga poin.
Hal tersebut berdasarkan putusan sidang yang dilaksanakan Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.
“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 06 November 2018,” bunyi Keputusan Komite Disiplin PSSI dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Selasa (13/8/2024).
Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di Liga 1 musim 2024/2025 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.
“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut bunyi putusan tersebut.
Atas hukuman yang sudah diputuskan Komdis PSSI tersebut, lewat surat yang bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI pada 8 Agustus 2024 meminta kepada PT Liga Indonesia agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub Liga 1 tentang implementasi atas putusan Komite Disiplin PSSI kepada PSS Sleman.
Dengan pengurangan 3 poin di awal musim ini, PSS Sleman pun berada di posisi juru kunci klasemen sementara Liga 1 musim 2024/2025. Mereka kini mendapat keterangan minus tiga poin.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini