bukamata.id – DPRD Kota Bandung mulai susun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pembahasan, dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung.
“Kami berharap Pemkot Bandung memberikan jaminan hidup untuk kesejahteraan atlet agar tidak hengkang dari kota Bandung,” ujar Anggota Pansus 8, Agus Gunawan.
Agus menjelaskan, kesejahteraan memang menjadi salah satu yang dibahas dalam Perda ini. Tujuannya, untuk melindungi para atlet berprestasi.
“Belajar dari pengalaman, banyak atlet asal Kota Bandung yang pindah ke daerah lain karena merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya tidak ingin perpindahan atlet asal Kota Bandung tersebut terulang lagi. Sehingga sudah menjadi komitmen untuk membuat kehidupan para atlet lebih sejahtera.
“Jangan sampai terulang atlet dibina dan dilatih di Kota Bandung, ketika ada pertandingan antar daerah, malah pindah kota bahkan provinsi karena lebih sejahtera,” katanya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan para atlet, kata dia, dalam Raperda Penyelenggara Keolahragaan terdapat Pasal untuk kepentingan masyarakat seperti menyediakan sarana olahraga.
“Tidak hanya atlet berprestasi harus disediakan sarana olahraga tapi warga juga berhak mendapat sarana olahraga selain untuk menjaga kesehatan juga diharapkan bisa melahirkan atlet berprestasi,” kata Agus.
Menurut Agus, saat ini banyak sarana olahraga tidak dimanfaatkan warga dan atlet, contohnya lapangan Tegallega. Oleh karena itu, fasilitas ini masuk dalam pembahasan Raperda lokasi yang akan dipelihara untuk dijadikan sarana olahraga atlet dan warga berpartisipasi dalam olahraga.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini