Proses naturalisasi selanjutnya akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR, diikuti oleh Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah itu, tahap akhir adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan melakukan perpindahan federasi.
Timnas Indonesia juga akan segera melakoni dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini, melawan Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2