bukamata.id – DPR RI terima menerima berkas naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Putusan tersebut dibacakan pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) pagi.
“Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI yaitu nomor R05 tanggal 5 Februari 2024, hal tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, R09 tanggal 8 Februari 2024 atas nama Thom Jan Marinus Haye, R10 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Maarten Vincent Paes,” tutur Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Setelah persetujuan DPR RI, maka proses selanjutnya Haye, Oratmangoen dan Paes untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia adalah menunggu Keppres, menjalani Sumpah WNI, lalu PSSI melakukan Perpindahan Federasi.
Jika proses naturalisasi ketiga pemain tersebut berjalan dengan baik, maka Haye, Oratmangoen dan Paes berpeluang bisa main saat Timnas Indonesia melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 21 dan 26 Maret mendatang.
Diketahui, Indonesia akan bertemu dua kali dengan Vietnam di lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Indonesia akan lebih dulu menjamu Timnas Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 21 Maret 2024. Kemudian, Indonesia akan sowan ke Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, 26 Maret 2026.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini