bukamata.id – Kementerian Sosial (Kemensos) kini memberikan ruang bagi warga untuk mengoreksi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode 2027. Melalui kehadiran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan informasi kondisi ekonomi atau kepemilikan aset yang dianggap tidak mencerminkan realita di lapangan.
Inisiatif digitalisasi ini dihadirkan demi mendongkrak ketepatan sasaran program jaminan sosial pemerintah. Dengan data kependudukan yang selalu terbarukan, alokasi bantuan diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Mengakses Portal
Untuk menjamin keamanan informasi dan validitas identitas, warga diharuskan melengkapi beberapa dokumen serta akses verifikasi digital sebelum melakukan pengisian data.
Berikut berkas dan akses teknis yang perlu disiapkan:
- E-KTP Resmi: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu identitas.
- Data Listrik Rumah Tangga: Nomor ID pelanggan atau nomor meteran PLN.
- Akses IKD Aktif: Akun Identitas Kependudukan Digital yang sudah diaktivasi sebelumnya.
- Perangkat Pendukung: Ponsel cerdas atau komputer berkamera untuk proses facial recognition (verifikasi wajah).
Panduan Alur Koreksi Data Bansos 2027 Secara Daring
Proses pembaruan profile atau pengajuan sanggahan dapat dilakukan sendiri secara mandiri dari rumah melalui langkah-langkah berikut:
- Masuk ke Situs ResmiBuka peramban (browser) dan tuju laman resmi Kemensos di
[https://perlinsos.kemensos.go.id/](https://perlinsos.kemensos.go.id/). - Otentikasi Akun IKDPilih opsi Login, lalu ketikkan NIK KTP beserta PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD) Anda.
- Pindai WajahIkuti petunjuk di layar untuk melakukan verifikasi wajah guna mengonfirmasi pemilik akun.
- Cek Rekam Data LamaMasuk ke bagian opsi menu “Daftar Bantuan” atau Pembaruan Profil untuk meninjau data yang tersimpan sebelumnya.
- Pilih Kategori BansosTentukan jenis program bantuan yang ingin dikoreksi atau didaftarkan ulang.
- Lengkapi Berkas PendukungPerbarui informasi terbaru mengenai kondisi sosial ekonomi serta unggah dokumen tambahan jika diminta.
- Persetujuan Data PribadiCermati kembali seluruh isian formulir, lalu beri tanda centang persetujuan penggunaan data sesuai aturan hukum.
- Kirimkan PengajuanKlik tombol “Ajukan Bantuan” untuk menyelesaikan tahap permohonan koreksi.
Opsi Pendampingan Gratis Melalui Agen Perlinsos
Bagi warga yang mendapati kendala teknis atau tidak memiliki perangkat yang memadai, Kemensos menyediakan jalur bantuan langsung secara luring. Seluruh proses pembaruan data ini tidak dipungut biaya sepeser pun (gratis).
Masyarakat bisa meminta pendampingan kepada:
- Petugas Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan setempat.
- Pendamping Sosial PKH yang bertugas di wilayah masing-masing.
- Warga atau tetangga sekitar yang telah terdaftar resmi sebagai perpanjangan tangan Agen Perlinsos.
PENTING: Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan penyesuaian data sebelum tenggat perpanjangan ditutup pada akhir tahun 2027.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











