Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Senin, 12 Oktober 2026 20:22 WIB

Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan

Senin, 12 Oktober 2026 20:06 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Senin, 12 Oktober 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari
  • Berusia Puluhan Tahun! Ini 6 Kuliner Legendaris Sukabumi yang Selalu Diincar Wisatawan
  • PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online
  • Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan
  • Persib Wajib Manfaatkan Celah Viettel FC, Performa Klub Vietnam Disorot Media Lokal
  • Pernah Dibayar Nasi Bungkus?! Fakta Kelam Masa Lalu Anggun C Sasmi Sebelum Mendunia!
  • Buntut Penyerangan Bus Persib U-18 di Tol Batang, PP The Jakmania Buka Suara
  • Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengecer LPG 3 Kg Boleh Jualan Lagi, Pemprov Jabar Awasi Ketat Distribusi dan Kestabilan Harga

By Putra JuangRabu, 5 Februari 2025 09:30 WIB2 Mins Read
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan bahwa distribusi gas LPG 3 kilogram (Kg) di Jawa Barat telah kembali normal.

Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg.

Kepastian tersebut disampaikan Bey Machmudin usai Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Bey menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer untuk kembali diperbolehkan menjual gas LPG 3 kg, sehingga kelangkaan yang sempat terjadi diharapkan segera teratasi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Libur Akhir Tahun di Jabar Masih Terkendali

“Presiden tadi malam sudah memerintahkan pengecer boleh kembali menjual. Jadi, seharusnya tidak ada lagi kelangkaan, dan masalah distribusi sudah terselesaikan,” ucap Bey.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kelancaran distribusi serta kestabilan harga di pasaran.

Baca Juga:  Jangan Lewatkan 'Abdi Nagri Nganjang ka Warga' di Bale Pakuan, Ada Pelayanan dan Hiburan Gratis

“Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung, bimbingan dari dinas terkait, serta petugas yang turun ke lapangan,” ujarnya.

Terkait potensi penimbunan gas LPG 3 kg yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, Bey menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak tegas.

“Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Jika masih ditemukan kendala dalam distribusi, kata Bey, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi cepat.

“Kami siap berdiskusi dengan Pertamina jika diperlukan, misalnya dengan mengarahkan pengiriman langsung ke kelurahan. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, seharusnya distribusi sudah lancar,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Sempat Diberi Telur Mentah, Bayi Alena Meninggal pada Usia 28 Hari

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

PKH hingga PIP 2026, Segini Nominal Bantuan dan Cara Cek Status Penerima secara Online

Nasib PMI Asal Cililin di Dubai Bikin Keluarga Cemas, Komunikasi Terputus usai Minta Pertolongan

Dikira Nyata, Aksi Heroik ODGJ Gagalkan Curanmor Ternyata Rekayasa AI

Misteri Pria Hilang di Cimahi Berakhir, Ditemukan Meninggal di Persawahan Cipatat

Farhan Kecam Penyerangan Persib U-18 di Batang: Kita Siapkan Perlindungan Khusus!

Terpopuler
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Viral! Sejumlah Pengunjung Diduga Keracunan Massal Usai Makan di Restoran Korea Bandung
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.