Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 12:48 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Sabtu, 21 Maret 2026 12:45 WIB

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Sabtu, 21 Maret 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Peran ‘Mereka’ yang Ditahan KPK dalam Dugaan Korupsi Bandung Smart City

By Aga GustianaJumat, 27 September 2024 17:23 WIB2 Mins Read
Ilustrasi korupsi. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan tiga orang anggota DPRD Kota Bandung resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Ema diduga menerima gratifikasi sekitar Rp1 miliar dari kasus yang juga menyeret mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tersebut.

Gratifikasi itu diduga diterima Ema dari Dinas Perhubungan dan Instansi lainnya selama periode 2020 hingga 2024. Ema yang sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mempermudah pengalokasian anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk kepentingan anggota DPRD.

“ES selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung,” terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  Penertiban Kabel Menjuntai Terus Digeber Kota Bandung, Jamin Oktober Tuntas

Ema resmi ditahan KPK pada 26 September 2024 kemarin bersama tiga mantan anggota DPRD, yakni Riantono, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.

Penahanan ini berlangsung selama 20 hari pertama di rutan KPK, dimulai dari tanggal penangkapan.

Mereka ditangkap KPK karena diduga memiliki peran dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang proyek Bandung Smart City.

Untuk Ema Sumarna, ia diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar melalui pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemasangan CCTV dan internet di Kota Bandung.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 20 Juni 2025, Cek Lokasinya

Selain itu, Ema punya peran untuk mempermudah penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2022 untuk Dinsa Perhubungan.

Sementara itu Riantono yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung, dalam perannya terlibat aktif dalam berbagai pembahasan anggaran dan kebijakan yang mempengaruhi masyarakat.

Diketahui Riantono mantan anggota DPRD dari dapil Kota Bandung 2 yang mencakup Kecamatan Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong dan Sumur Bandung. Ia berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, ada Achmad Nugraha yang juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Seperti Riantono, ia berasal dari PDIP dan mewakili dapil yang sama.

Baca Juga:  Melihat Persiapan Vihara Tanda Bhakti di Bandung Menyambut Imlek 2025

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Nugraha berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan.

Dan mantan anggota DPRD yang terakhir yang diduga berperan dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City adalah Ferry Cahyadi.

Ia juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 berasal dari PDIP dan mewakili salah satu dapil di Kota Bandung.

Sebagai anggota DPRD, Cahyadi terlibat dalam proses legislasi dan penganggaran, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan. Ia diketahui aktif dalam memperjuangkan program-program yang mendukung pembangunan infrastruktur di kota.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ema Sumarna korupsi Kota Bandung KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.