bukamata.id – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengatasi banjir berulang di kawasan Bandung Raya dengan penekanan pada pemulihan fungsi alam dan penindakan alih fungsi lahan mendapat respons hati-hati dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Alih-alih langsung mendukung penindakan, anggota DPRD Jabar, Rafael Situmorang meminta audit lingkungan yang menyeluruh sebagai dasar untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
DPRD Tekankan Perlunya Dasar Hukum yang Kuat
Rafael Situmorang,m menyatakan bahwa ia belum dapat memastikan kebenaran atau keterlibatan pihak-pihak tertentu sebelum adanya investigasi resmi.
Rafael Situmorang menekankan bahwa audit lingkungan adalah langkah yang wajib ditempuh Pemprov untuk mendapatkan data yang akurat.
“Kalau memastikan, saya belum bisa. Biarkan saja ada audit lingkungan untuk mengetahui kepemilikan dan pihak-pihak yang terlibat,” ucap Rafael Situmorang saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
Menurutnya, Pemprov Jabar memiliki perangkat dan kewenangan yang memadai untuk melaksanakan audit tersebut.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa DPRD Jabar ingin memastikan bahwa setiap tindakan penanganan, khususnya penindakan hukum terhadap alih fungsi lahan, memiliki dasar hukum dan data lingkungan yang kuat.
“Pemprov punya perangkat untuk itu. Saya tidak berani menyimpulkan sebelum ada hasil audit. Siapa pun yang terlibat, nanti akan terlihat,” ungkapnya.
Implikasi Audit Lingkungan
Tanggapan Rafael Situmorang ini mengindikasikan bahwa langkah penanganan yang diusulkan KDM, terutama yang berkaitan dengan penindakan pelaku perusakan lingkungan, harus didukung oleh temuan resmi dari audit.
Audit lingkungan diharapkan tidak hanya menguak identitas pemilik lahan dan pelaku alih fungsi, tetapi juga memberikan gambaran ilmiah mengenai sejauh mana kerusakan telah memengaruhi sistem hidrologi dan tata ruang di kawasan hulu Bandung Raya.
Hal ini menempatkan bola kembali ke tangan Pemprov jabar untuk segera mengerahkan perangkatnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup, guna melaksanakan audit yang diminta, sebelum penindakan hukum terhadap pelaku perusakan 160 hektare lahan dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah di Bandung Raya dan Pemprov Jabar dalam program kerja besar, yang meliputi normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembenahan tata ruang, penanaman kembali kawasan pegunungan, serta menghidupkan kembali danau-danau kecil yang kini telah beralih fungsi menjadi permukiman dan bisnis.
KDM secara khusus menyoroti kerusakan di kawasan hulu, seperti di Ciwidey dan Pangalengan, yang disebutnya menjadi biang keladi banjir di berbagai wilayah Kabupaten Bandung. Ia bahkan secara tegas menyebut adanya perusakan lahan seluas 160 hektare dan mendesak penahanan pelakunya.
“Saya ingatkan kepada pihak yang menebang pohon teh dan pohon lainnya untuk dijadikan perkebunan sayur. Inilah dampak dari yang saudara lakukan. Semoga pelaku perusakan seluas 160 hektare itu segera ditahan,” ucap Dedi Mulyadi, Rabu (10/10/2025).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











