Di sisi lain, kemajuan yang terjadi di sektor keuangan juga tak lepas dari pihak-pihak yang ingin mengambil celah untuk mendapatkan keuntungan melalui tindakan ilegal.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri di tengah masih terbatasnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia. Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 dari OJK, indeks literasi meningkat menjadi 65,43 persen dari 49,68 persen pada 2022.
Namun, angka ini masih tertinggal dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan yang sudah mencapai 85,10 persen pada periode yang sama.
“Tentunya menjadi tanggung jawab kami sebagai pelaku industri keuangan digital untuk bisa terus berkontribusi meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Jangan sampai gap yang ada antara indeks literasi dan inklusi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Melihat tantangan tersebut, AdaKami secara rutin menyelenggarakan diskusi finansial, seperti yang kami lakukan saat ini dengan PERSIB, untuk mendorong wawasan finansial pelaku UMKM di Bandung,” jelas Jonathan.
Selain Cakap Kelola Finansial Bisnis, Pelaku UMKM Perlu Pahami Berbagai Modus Penipuan
Dalam paparannya di seminar finansial bersama Persib, AdaKami turut bagikan sedikitnya ada enam bentuk upaya penipuan atau fraud yang perlu diantisipasi oleh para pelaku UMKM terlepas dari jenis layanan keuangan yang dimanfaatkan. Keenam fraud tersebut, sebagai berikut:
1. Modus salah transfer atau lebih transfer dari pihak tidak dikenal sehingga meminta pelaku UMKM untuk transfer ulang
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini