Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH

Senin, 16 Maret 2026 14:55 WIB

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Senin, 16 Maret 2026 14:51 WIB

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Senin, 16 Maret 2026 14:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kejutan Besar! Raline Shah Jadi Milea di Film Dilan ITB 1997, Adu Peran dengan Ariel NOAH
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
  • Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara
  • Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri
  • Netizen Buru-buru Cari Link Asli Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit’, Apa Isinya?
  • Pertarungan Kritis Serie A! Cremonese vs Fiorentina Siap Rebut 6 Poin Hidup Mati
  • Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK, KPU Jabar Sebut 6 Partai Bisa Usung Calon Sendiri

By Putra JuangSenin, 26 Agustus 2024 15:15 WIB3 Mins Read
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, bakal mengikuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.

Begitu disampaikan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni saat menggelar Konferensi Pers ‘Persiapan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat’ di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (26/8/2024).

“Kami menerapkan aturan baru, karena KPU pusat sudah mengikuti,” ucap Ummi.

Ummi menjelaskan, dalam peraturan ini ada beberapa poin yang mengatur syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon terkait dengan KTP, dan dokumen yang lainnya, sementara syarat pencalonan harus ada dukungan partai.

“Karena Jawa Barat ini penduduknya lebih dari 12 juta, artinya sesuai peraturan baru dukungannya harus 6,5% dari suara sah kemarin (Pileg),” jelasnya.

Sesuai aturan tersebut, lanjut Ummi, terdapat beberapa partai yang mempunyai hak untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernurnya sendiri pada Pilgub Jabar 2024.

Baca Juga:  IPO Rilis Hasil Survei Elektabilitas, Berpeluang Munculnya Kuda Hitam di Pilkada Kota Bandung

“Kalau dihitung berarti seharusnya ada sekitar enam partai yang sudah bisa mengusung sendiri. Tapi kita liat besok,” ungkapnya.

Ummi pun meminta kepada pasangan calon yang berniat maju di Pilgub Jabar untuk datang ke KPU Jabar lebih awal dan tidak menunda-nunda diakhiri pendaftaran.

“Kami berharap tidak datang ke hari terakhir kepada pasangan calon yang ingin mendaftar,” ujarnya.

Ummi menyebut, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar sendiri dibuka mulai 27-29 Agustus 2024.

“Tahapannya kan dari 27-29 Agustus 2024. Tanggal 27-28 Agustus dari pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB, pada 29 Agustus dibuka sampai pukul 23.59 WIB,” sebutnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Gelar Sosialisasi Pemilih Lansia di Kabupaten Bandung Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pada Pilgub Jabar sebelumnya angka partisipasi pemilih mencapai 74 persen.

“2024 mudah-mudahan bisa tembus 76 persen, syukur-syukur bisa lebih dari itu. Mudah-mudahan berkat kerja sama semua pihak, target ini bisa tercapai,” ucap Hedi.

Menurutnya, angka partisipasi pemilih pada Pilgub dan Pilpres relatif berbeda. Pada Pilpres kemarin angkanya mencapai 81.7 persen.

“Hampir 82 persen, itu naik juga dua persen dibandingkan dengan 2019. Antara pilpres dengan pilkada biasanya ada angka partisipasinya lumayan jauh. Tapi poin kita adalah apapun itu, yang pasti kita sedang berusaha semaksimal mungkin agar angka partisipasi pemilih kita itu naik, paling tidak bertahan,” bebernya.

Baca Juga:  Jabar Butuh Pj Gubernur Punya Kemampuan Tangani Potensi Konflik di Tahun Politik

Hedi mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan sosialisasi, terutama kepada pemilih pemula dan pemilih muda yang relatif besar.

“Secara demografi, angka pemilih pemula itu lebih besar dibanding yang lainnya. 51 persen itu pemilih pemula dan pemilih muda, jadi tentu kita harus bisa menyesuaikan dengan kondisi tersebut, artinya pola sosialisasi, gaya komunikasinya disesuaikan dengan khas pemilih pemula dan pemilih muda,” katanya.

Hedi mengatakan, sosialisasi sendiri bakal dilakukan sampai 26 November 2024.

“Jadi, kita mulai (sosialisasi) sejak tahapan pilgub sampai nanti 26 November kita masih terus melakukan sosialisasi,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar Mahkamah Konstitusi partai Pilgub Jabar pilkada PKPU putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.