bukamata.id – Gelombang pencarian konten viral kembali meningkat di media sosial. Kali ini, publik dihebohkan dengan klaim lanjutan video berdurasi 7 menit berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” Part 2, yang disebut-sebut memiliki latar berbeda dari versi sebelumnya.
Konten tersebut ramai dicari di berbagai platform seperti TikTok, X (Twitter), hingga grup percakapan tertutup.
Sejumlah akun anonim memanfaatkan tren ini dengan menyebarkan potongan video yang diklaim sebagai bagian lanjutan, lengkap dengan tautan yang memancing rasa penasaran pengguna.
Namun, di balik tingginya minat warganet, pakar mengingatkan adanya potensi risiko serius di balik penyebaran link tersebut.
Diduga Bukan Video Utuh, Banyak Kejanggalan
Hasil penelusuran terhadap potongan video yang beredar menunjukkan sejumlah ketidaksesuaian visual. Mulai dari perbedaan pakaian pemeran, kualitas rekaman yang tidak konsisten, hingga potongan adegan yang tidak nyambung.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa konten tersebut bukan satu video utuh, melainkan gabungan beberapa klip yang disusun ulang.
Sejumlah pengamat digital juga menilai video yang beredar kemungkinan berasal dari luar negeri, kemudian diberi narasi lokal untuk meningkatkan daya sebar di media sosial.
Pola Lama: Sensasi, “Part 2”, dan Link Misterius
Fenomena ini bukan hal baru di dunia digital. Pola yang sering muncul antara lain:
konten viral → klaim “tanpa sensor” → embel-embel “Part 2” → penyebaran link tidak jelas.
Kali ini, penggunaan narasi “setting dapur” diduga menjadi strategi baru untuk menarik perhatian publik agar merasa ini adalah kelanjutan cerita asli.
Padahal, banyak tautan yang dibagikan tidak sesuai dengan klaim, bahkan berpotensi membahayakan pengguna.
Ancaman Siber: Phishing hingga Malware
Pakar keamanan siber mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tautan viral semacam ini. Beberapa risiko yang sering muncul antara lain:
- Phishing: pencurian data pribadi seperti akun media sosial dan kata sandi
- Malware: program berbahaya yang dapat merusak atau mengambil alih perangkat
- Clickbait scam: tautan palsu yang hanya mengejar klik tanpa konten yang dijanjikan
Semakin tinggi rasa penasaran pengguna, semakin besar peluang pelaku kejahatan digital memanfaatkan situasi tersebut.
Risiko Hukum Penyebaran Konten Asusila
Selain ancaman digital, penyebaran konten bermuatan asusila juga memiliki konsekuensi hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau menyebarkan konten melanggar kesusilaan dapat dikenakan:
- Pidana penjara hingga 6 tahun
- Denda hingga Rp1 miliar
Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk pembuat konten, tetapi juga bagi siapa saja yang ikut menyebarkannya, termasuk melalui fitur share atau forward.
Pola Berulang di Dunia Maya
Kasus serupa terus berulang dengan pola yang sama: memanfaatkan sensasi, menambahkan label “lanjutan”, lalu menyebarkan link secara masif melalui akun anonim.
Tujuannya tidak berubah, mulai dari mengejar klik, pengumpulan data, hingga potensi penyebaran malware. Yang berbeda hanya judul, sementara skemanya tetap sama.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










