bukamata.id – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang membahas penyampaian nota pengantar Bupati Bandung terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Ali Syakieb menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Bandung, yaitu:
- Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja.
- Raperda Penyertaan Modal Non-Permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharja.
Tujuan Penguatan Modal BPR Kerta Raharja
“Raperda pertama yang kami usulkan bertujuan memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah. Dengan dukungan modal yang lebih kokoh, kami berharap BPR dapat memperluas layanan perbankan, meningkatkan akses kredit bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara lebih kompetitif dan profesional,” ujar Ali Syakieb.
Alternatif Pembiayaan Dana Bergulir untuk UMKM
Sementara itu, Raperda Penyertaan Modal Non-Permanen melalui pinjaman dana bergulir ditujukan untuk memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan terjangkau, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM).
“Skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, serta menciptakan lapangan kerja baru,” tambah Wakil Bupati Bandung.
Komitmen Membangun Ekonomi Daerah Inklusif
Ali Syakieb menegaskan bahwa kedua Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kabupaten Bandung Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Apresiasi dan Catatan DPRD Kabupaten Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi seusai rapat paripurna menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan analisis oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), mulai dari kajian investasi, naskah akademik, hingga draf Raperda, sehingga dinilai layak dibahas sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD.
“Kami pimpinan DPRD mengapresiasi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini. Namun kami menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyertaan modal maupun dana bergulir ke BPR Kerta Raharja dan lembaga keuangan lainnya,” tutur Renie.
Ketua DPRD juga menegaskan pemerintah harus memastikan penambahan modal ini benar-benar memperkuat operasional BPR, mendukung inklusi keuangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.
Peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung ini turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, para kepala dinas/badan, para camat, serta unsur masyarakat lainnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










