bukamata.id – Sejumlah bansos Oktober 2026 memasuki periode penyaluran. Bantuan tersebut mencakup program untuk keluarga penerima manfaat hingga bantuan tunai yang menyasar pekerja yang memenuhi kriteria.
Memasuki periode Oktober-Desember 2026, beberapa program yang masuk tahap penyaluran antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 4, serta Bantuan Pangan Beras.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000 untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut direncanakan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Lantas, apa saja bantuan yang memasuki periode penyaluran Oktober 2026 dan berapa besaran yang dapat diterima masyarakat?
Daftar Bansos Oktober 2026
Setiap program memiliki sasaran penerima, besaran bantuan, serta mekanisme penyaluran yang berbeda. Waktu pencairannya juga tidak selalu sama, termasuk antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Berikut daftar bantuan yang memasuki periode Oktober-Desember 2026:
1. Bantuan Pangan Beras 30 Kg
Bantuan Pangan Beras kembali disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Program ini menyasar sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan.
Dengan demikian, apabila bantuan tiga bulan diberikan secara lengkap, masyarakat akan mendapatkan total 30 kilogram beras selama periode Oktober-Desember 2026.
Penetapan penerima menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sasaran kelompok desil 1 sampai desil 4.
Bantuan beras tersebut diberikan secara gratis. Penerima tidak dikenakan pungutan maupun potongan ketika mengambil bantuan.
2. PKH Tahap 4 Oktober-Desember 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2026.
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga atau individu miskin dan rentan yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kelompok penerima PKH mencakup ibu hamil atau nifas, anak usia dini, siswa SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, serta korban pelanggaran HAM berat.
Dalam setahun, penyaluran PKH dibagi menjadi empat tahap, yakni:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Untuk PKH tahap 4, waktu pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. KPM dapat memantau status bantuan melalui kanal resmi pemerintah.
Besaran PKH Tahap 4
Besaran PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima. Berikut alokasi bantuan untuk masing-masing kategori dalam satu tahap:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Besaran tersebut merupakan alokasi untuk masing-masing kategori penerima dalam satu tahap penyaluran.
3. BPNT atau Program Sembako Tahap 4
Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga memasuki tahap keempat pada periode Oktober-Desember 2026.
BPNT ditujukan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran dapat dilakukan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku bagi masing-masing penerima.
Alokasi BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Apabila bantuan tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh Rp600.000 dalam satu tahap.
Pada 2026, sasaran BPNT difokuskan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai desil 4. Namun, masuk dalam kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima BPNT.
Data penerima tetap melalui proses pemadanan, verifikasi, validasi, dan penetapan. DTSEN digunakan sebagai salah satu basis dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
4. BSU Rp900 Ribu untuk Oktober-Desember 2026
Selain bansos bagi keluarga penerima manfaat, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
BSU tersebut disiapkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026 atau periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp900.000 untuk satu periode.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” kata Airlangga dikutip dari detikFinance, Jumat (2/10/2026).
Pemerintah menargetkan BSU tersebut diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan.
Namun, pekerja masih perlu menunggu informasi teknis mengenai mekanisme, kriteria final, dan waktu pencairan resmi.
BSU Rp900 Ribu Kapan Cair?
Meski BSU kuartal IV 2026 ditujukan untuk periode Oktober-Desember, hal tersebut tidak berarti bantuan otomatis cair pada awal Oktober.
Karena itu, pekerja yang merasa memenuhi kriteria perlu memantau informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan terkait mekanisme pengecekan penerima dan jadwal penyaluran.
BSU juga berbeda dengan PKH, BPNT, dan Bantuan Pangan Beras. Jika tiga program tersebut menyasar KPM bansos, BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan program.
Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan melalui Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode yang tersedia pada laman Cek Bansos. Sistem kemudian akan menampilkan informasi berdasarkan data penerima manfaat.
Informasi mengenai desil juga menjadi salah satu bagian penting dalam penentuan sasaran bantuan. Desil menggambarkan kelompok kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.
Jika data yang tercantum belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan data sesuai ketentuan yang tersedia.
Bansos Oktober 2026 Tidak Cair Bersamaan
Masyarakat perlu memahami bahwa masuknya sejumlah program ke periode Oktober-Desember 2026 tidak berarti seluruh bansos Oktober 2026 cair bersamaan.
Setiap program memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran masing-masing. Pencairan PKH dan BPNT bahkan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Hal serupa berlaku untuk BSU. Pemerintah telah menyampaikan periode bantuan dan besaran yang direncanakan, tetapi pekerja tetap perlu menunggu pengumuman resmi mengenai waktu dan mekanisme pencairannya.
Karena itu, penerima sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau pesan berantai. Pastikan informasi mengenai status penerima, jadwal pencairan, maupun mekanisme penyaluran berasal dari kanal resmi pemerintah.
Ringkasan Bansos Oktober 2026
Jika dirangkum, sejumlah bantuan yang memasuki periode penyaluran atau disiapkan untuk periode Oktober-Desember 2026 meliputi:
- Bantuan Pangan Beras: 10 kg per bulan atau total 30 kg untuk tiga bulan.
- PKH tahap 4: Rp225.000 hingga Rp2,7 juta per kategori penerima dalam satu tahap.
- BPNT tahap 4: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 apabila alokasi tiga bulan disalurkan sekaligus.
- BSU: Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 selama tiga bulan bagi pekerja yang memenuhi kriteria.
Dengan mengetahui daftar bansos Oktober 2026, besaran bantuan, serta cara mengecek status penerima, masyarakat dapat lebih mudah memastikan informasi yang diterima sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









