Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dihadang Tim Besar, Jupe: Fokus yang Terdekat Dulu!

Senin, 30 Maret 2026 05:00 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Heboh di TikTok, Ini Kebenaran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit

Senin, 30 Maret 2026 03:00 WIB

Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim

Senin, 30 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dihadang Tim Besar, Jupe: Fokus yang Terdekat Dulu!
  • Heboh di TikTok, Ini Kebenaran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 30 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Uncategorized

Sebelas Anggota Geng Motor Brigez di Kota Bandung Ditangkap, Dua Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

By SusanaRabu, 8 November 2023 12:36 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebelas anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan di Kota Bandung pada Sabtu (4/11/2023) berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, pengeroyokan oleh anggota geng motor Brigez tersebut dilakukan di dua tempat, pertama di Apartemen Gateway dan di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16).

Keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca Juga:  Tiga Tempat Top Kuliner Kaki Lima Malam Hari di Bandung, Dijamin Bikin Nagih!

“Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu,” kata Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu (8/11/2023).

Dalam kasus tersebut, kata Budi, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.

“RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak secara bersama-sama melakukan pengeroyokan dan diancam dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Rekomendasi Tiga Ayam Geprek Terenak di Bandung

Meski baru dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan.

Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun.

Di Apartemeb Gateway mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.

Kemudian, para anggota geng motor itu kembali berulah dengan mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution.

Baca Juga:  Pemain Persib Bandung Berhasil Jaga Berat Badan Usai Liburan, Hanya Beckham yang Naik Sekilogram

Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban TA menderita luka pada bagian pelipisnya.

Budi menyebut aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan.

Terakhir, Budi pun menghimbau kepasa seluruh kelompok bermotor di Kota Bandung untuk berkendara dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana.

“Kepada seluruh kelompok bermotor yang ada di Bandung, jangan bermain-main di Kota Bandung apalagi melakukan tindak pidana penganiayaan, silahkan berkendara dengan baik kalau anda bermain-main di Kota Bandung akan kami tangkap,” tegas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung ditangkap geng motor pengeroyokan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

‎Situasi Mencekam! Duel Al-Hilal hingga Al-Nassr Terdampak Konflik Timur Tengah‎

DPRD Jabar Soroti Dampak Kebijakan Daya Tampung SMA Negeri terhadap Sekolah Swasta dan Guru PPPK

Persib Alihkan Target Kiper: Dari Maarten Paes ke Cyrus Margono

Mengenal Gary Iskak: Aktor Serba Bisa dari Layar Lebar hingga Serial Web

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair November 2025! Cek Nama Penerima dan Cara Dapat Bantuan di Sini!

Bukan Hanya Faktor Alam, Wali Kota Bandung Sebut Kunci Cegah Banjir Ada di Perilaku Warga

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Ilustrasi emas antam
    Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026: Grafik Merangkak Naik, Cek Rincian Terbarunya!
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.