bukamata.id – Sejumlah program bantuan pemerintah memasuki periode penyaluran Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut mencakup program untuk keluarga penerima manfaat (KPM), penerima bantuan pangan hingga pekerja yang memenuhi persyaratan.
Setidaknya ada empat bantuan pemerintah yang menjadi perhatian pada kuartal IV 2026, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 4, Bantuan Pangan Beras, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Masyarakat perlu memahami bahwa masuknya periode penyaluran Oktober-Desember tidak berarti seluruh bantuan akan cair bersamaan pada tanggal yang sama. Jadwal pencairan dapat berbeda karena menyesuaikan proses verifikasi data dan mekanisme masing-masing program.
Berikut daftar bansos Oktober 2026 dan bantuan pemerintah yang perlu diketahui.
1. BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja
Salah satu bantuan yang menjadi perhatian adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja.
Pemerintah menyiapkan BSU untuk periode Oktober, November dan Desember 2026 dengan total bantuan Rp900.000 per pekerja. Nilai tersebut berasal dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan yang rencananya diberikan sekaligus.
Jumlah penerima yang ditargetkan mencapai sekitar 13,3 juta pekerja.
Rencana pemberian BSU kuartal IV 2026 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026.
Meski demikian, masyarakat masih perlu menunggu ketentuan teknis resmi mengenai persyaratan dan mekanisme pencairan BSU 2026. Pada program BSU sebelumnya, penerima antara lain berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan batas upah tertentu.
2. Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram
Program bantuan pangan beras juga berlanjut hingga akhir 2026. Untuk periode Oktober-Desember, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Artinya, jika bantuan disalurkan untuk tiga bulan sesuai alokasi, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) memperoleh total 30 kilogram beras.
Badan Pangan Nasional menyebut jumlah penerima bantuan pangan mencapai sekitar 33,24 juta PBP. Sementara total kebutuhan beras untuk periode tiga bulan diperkirakan sekitar 997 ribu ton.
Data penerima program ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pada penyaluran sebelumnya, sasaran bantuan pangan beras mencakup masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4.
3. PKH Tahap 4 Periode Oktober-Desember
Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap keempat pada periode Oktober, November dan Desember 2026.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima dan memenuhi komponen serta kriteria program.
Penerima PKH dapat berasal dari sejumlah kategori, mulai dari ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.
Besaran bantuan PKH per tahap di antaranya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Pencairan PKH tahap 4 tidak memiliki satu tanggal yang berlaku serentak secara nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Cek Bansos Kemensos.
4. BPNT Tahap 4 Rp600 Ribu Jika Disalurkan Tiga Bulan Sekaligus
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga memasuki tahap keempat untuk periode Oktober-Desember 2026.
Besaran BPNT ditetapkan Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, apabila alokasi tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima dapat memperoleh Rp600.000 dalam satu tahap.
Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui rekening maupun mekanisme lain yang ditetapkan lembaga penyalur, termasuk Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun, masyarakat yang masuk kelompok desil 1-4 tidak otomatis menjadi penerima BPNT. Data penerima tetap melalui proses pemadanan, verifikasi, validasi dan penetapan sesuai ketentuan.
Cara Cek Bansos Oktober 2026
Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan PKH maupun BPNT dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK sesuai KTP.
Data penerima yang digunakan pemerintah bersumber dari DTSEN dan dapat mengalami perubahan setelah proses pemutakhiran.
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bantuan tidak diterima apabila dana belum masuk pada awal Oktober.
Setiap program memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda sehingga penerima perlu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan lembaga penyalur.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










